Peretasan Media Pers dan Keselamatan Jurnalis

Press Release Aksi Kamisan Jogja

Saat ini bahkan semenjak dulu dunia pers selalu mendapat ancaman. Mulai dari kasus hilangnya para awak media, tindakan represif hingga terjadi peretasan media pers seperti yang marak terjadi akhir-akhir ini. Kebebasan pers pun menjadi dipertanyakan apakah hal tersebut masih bisa dipertahankan.

Yang sangat disayangkan, banyak terjadi pelanggaran HAM berat terhadap para awak media yang kasusnya bahkan tidak menemukan titik terang sampai sekarang. Herliyanto, seorang wartawan lepas Tabloid Delta Pos Sidoarjo ditemukan tewas pada 29 April 2006 di hutan jati Desa Taroka, Probolinggo, Jawa Timur. polisi memastikan kematian pekerja lepas untuk Radar Surabaya ini terkait pemberitaan kasus korupsi anggaran pembangunan oleh mantan Kepala Desa Tulupari. Ardiansyah adalah seorang jurnalis Tabloid Jubi dan Merauke TV. Ia ditemukan tewas pada 29 Juli 2010 di Gudang Arang, Sungai Maro, Merauke, Papua dalam kondisi penuh luka. Pemberitaan Harian Kompas menyebutkan, Polres Merauke meyakini wartawan ini tewas tenggelam. Polisi juga tidak melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan ini. Naimullah bekerja sebagai wartawan Sinar Pagi di Kalimantan Barat. Ia tewas pada 25 Juli 1997. Pemberitaan Harian Kompas 28 Juli 1997, Naimullah ditemukan tewas dalam mobil pribadi jenis Isuzu Challenger yang saat itu terparkir di kawasan Pantai Penimbungan, Mempawah, Pontianak, Kalimantan Barat. Dan masih banyak kasus-kasus yang korbannya adalah awak media mulai dari penganiayaan, penculikan bahkan penghilangan nyawa.

Bukan hanya awak media, media pers pun sendiri mengalami tindakan represif secara nonfisik dengan cara diretas. Di era 4.0 dengan kemajuan teknologi yang luar biasa, soal retas meretas bukanlah perkara sulit apalagi media pers. Peretasan ini dialami beberapa media pers bahkan media pers yang memiliki nama besar. Seperti yang dialami oleh dua media daring terkenal yaitu Tempo.co dan Tirto.co. Kedua media daring itu situswebnya diretas pada Jumat (21/8) pekan lalu. Keduanya melaporkan asus peretasan dan perusakan situswebnya ke Polda Metro Jaya, Selasa (25/8/2020). Peretasan yang dialami Tirto.co berupa penghapusan 7 artikel Tirto.id, termasuk artikel yang kritis tentang klaim obat Covid -19. Diduga ada yang meretas akun email editor Tirto.id, lalu masuk ke sistem manajemen konten. Lain hal dengan yang dialami Tempo.co. situs Tempo.co tidak bisa diakses sejak 21 Agustus 2020 pukul 00.00 WIB, kemudian peretas merusak tampilan halaman Tempo.co dan muncul tulisan “Stop Hoax, Jangan BOHONGI Rakyat Indonesia, Kembali ke etika jurnalistik yang benar pat uhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok.” Kejadian ini tentunya menimbulkan kerugian material maupun imaterial bagi kedua media tersebut.

Bukan hanya itu, Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Pers menyebut sedikitnya ada empat media massa online yang situsnya terkena peretasan dalam jeda waktu yang berdekatan. Salah satu artikel kompas.com berjudul “Akun Twitter Ahli Edemiologi UI Pandu Riono Diretas ”diketahui sempat dihapus pada Ahad, 23 Agustus 2020 dan sampai saat ini masih diselidiki penyebabnya oleh pihak kompas.com. peretasan terhadap situs media itu punya pola serupa, yaitu terkait obat Covid-19 yang dikembangkan BIN, TNI dan Universitas Airlangga. Komite Keselamatan Jurnalis menyebut, peretasan terhadap situs media massa belakangan ini menjadi ancaman baru bagi aktivitas jurnaslistik di Tanah Air. Peretasan ini diduga merupakan tindakan yang dilakukan secara sengaja. Tercium pola bahwa peretasan itu dilakukan terhadap media massa yang selama ini menampilkan berita kritik bagi pemerintah. Hal itu pun menimbulkan pesan yang sangat kuat bahwa serangan tersebut dilakukan secara struktur dan terencana oleh orang yang punya niat menyerang.


Akun akademisi pun kini diretas. Akun Twitter milik ahli epidemiologi Pandu Riono @drpriono, telah dibajak dan mengunggah sebuah foto dirinya bersama dengan seorang perempuan. Diketahui, akun Twitter Pandu Riono diretas usai mengkritik pengembangan obat Covid19 yang dilakukan Universitas Airlangga, TNI AD dan Badan Intelijen Negara (BIN). Selain itu, Aksi serangan siber kepada situs milik lembaga riset Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) juga terjadi.

Atas nama kemanusiaan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), Aksi Kamisan Yogyakarta, bersikap:

  1. Mengecam segala bentuk tindak peretasan dan tindakan represifitas terhadap jurnalis
  2. Usut tuntas kasus pembungkaman terhadap Jurnalis Herliyanto, Ardiansyah, Naimullah dan
    Jurnalis-jurnalis lainnya
  3. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendesak negara agar menghentikan
    peretasan terhadap media pers

Kamis, 27 Agustus 2020

Aksi Kamisan Yogyakarta

Komentar ditutup.

Scroll to Top