Pengaruh pengajaran itu umumnya memerdekakan manusia atas hidupnya lahir, sedang merdekanya hidup batin itu terdapat dari pendidikan. Manusia yang merdeka yaitu manusia yang hidupnya lahir atau batin tidak tergantung kepada orang lain, akan tetapi bersandar atas kekuatan sendiri. Maksud pengajaran dan pendidikan yang berguna untuk perikehidupan bersama ialah memerdekakan manusia sebagai anggota persatuan (rakyat) – Ki Hadjar Dewantara (Pendidikan, Bagian Pertama)
Apa kabar merdeka belajar?
Apa kabar kampus merdeka?
Kadang ada rasa ingin tertawa. Kadang juga jengkel. Dan kadang lebih banyak geram dan ingin marah kalau bicara soal pendidikan. Karena bukan rahasia umum lagi bahwa dalam dunia pendidikan, sengkarut masalah masih saja terjadi. Meski usia negeri ini makin panjang, sarjana makin banyak dan ribuan doktor dan professor dikukuhkan tiap tahunnya. Tapi dunia pendidikan masih diwarnai sekian masalah yang bahkan mulai dari masalah yang remeh temeh sampai sistematik. Contohnya ialah masih banyaknya pungutan liar (pungli), pemaksaan peraturan yang dilakukan untuk menguntungkan sepihak kalangan, biaya pendidikan yang semakin tinggi dan tidak terjangkau, kualitas pendidikan yang makin rendah, dan banyak lagi. Dan ini selalu jadi cerita dari tahun ke tahun. Meskipun anggaran pendidikan terbilang besar. Akan tetapi dunia pendidikan seolah bukan menjadi tempat anak didik belajar dan mendapat ilmu, tapi menjadi ladang pemerasan. Pendidikan tak ubah seperti investasi keuntungan ekonomistik ketimbang investasi pengetahuan. Pendidikan, merujuk istilah Paulo Freire, benar-benar bergaya seperti Bank. Guru adalah yang maha tahu segalanya. Dan anak didik serba tidak tahu. Karena itu tercipta relasi dikotomis dimana konsekwensinya ialah anak didik harus patuh dalam segala hal kepada guru dan pihak sekolah. Termasuk bila ada praktik pungli atas nama sumbangan pembangunan, pemerasaan atas nama seragam dan fasilitas, dan sebagainya. Dan hal itu tidak boleh dibantah atau di protes. Pihak sekolah adalah yang paling benar.
Kejadian ini bisa kita saksikan pada banyak kasus. Seperti contoh kejadian di SMAN 1 Wates dimana salah satu orangtua murid disekap oleh Satpol PP karena permasalahan terkait dengan pendidikan. Hanya karena protes pada pengadaan seragam sekolah yang dinilai terlalu berlebihan dalam menentukan harga, seorang orangtua murid dipanggil dan diminta datang ke kantor Satpol PP Kulonoprogo, DIY. Disana dia mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dengan diintimidasi, ditekan, diancam dan sebagainya. Seolah tidak senang ada yang melakukan protes terkait pengadaan seragam tersebut, pihak sekolah menggandeng instansi lain untuk terlibat dalam meredam protes yang ada. Padahal seharusnya pihak sekolah bisa menyelesaikan persoalan tersebut sesuai institusi yang terkait. Misalkan dengan dinas pendidikan. Bukan melibatkan Satpol PP dan semacamnya. Tapi dengan ikut campurnya Satpol PP dalam permasalahan di ranah pendidikan ini, dan disertai dengan ancaman dan sebagainya, itu jelas mengindikasikan bahwa memang ada hal yang mencurigakan dalam proses yang dilakukan pihak sekolah. Contoh lainnya ialah temuan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) wilayah DIY terkait maladministrasi penjualan seragam yang terjadi di SMKN 3 Kota Yogyakarta. Dimana ORI mendapat laporan dari orangtua murid yang mengeluhkan sekolah yang mewajibkan membeli seragam melalui koperasi sekolah. Praktik-praktik seperti ini tentu tidak hanya terjadi di Yogyakarta, tapi mungkin terjadi di seluruh wilayah di Indonesia. Tapi kasus mana dari pengaduan tentang praktik seperti ini yang selesai? Alih-alih dihukum karena perbuatan yang melanggar tersebut, praktik pungli, pemerasan dan penipuan seperti ini masih subur terjadi.
Kemirisan lainnya ialah biaya pendidikan yang semakin hari semakin menggila. Wajib belajar 9 tahun adalah omong kosong besar karena tidak seperti yang diharapkan. Pun begitu dengan istilah merdeka belajar. Semua hanyalah bayang-bayang imajinasi yang liar dan tidak punya arah selain kapitalistik. Karena jelas bahwa bagaimana masyarakat mendapatkan pendidikan yang baik bila biaya pendidikan saja tak mampu dibayar oleh masyarakat. Dan bagaimana konsep merdeka belajar bisa berjalan bila anak didik saja tidak pernah mengerti apa itu konsep merdeka. Sedari awal memang pendidikan kita sudah bermasalah. Dan masalah itu tidak pernah diselesaikan oleh pemangku kepentingan akan tetapi terus dilanggengkan karena pendidikan dipandang sebagai mesin pencetak keuntungan kapital daripada mencetak generasi yang lebih baik. Pendidikan bukan sebagai lembaga untuk mencerdaskan bangsa, tapi pendidikan menjadi alat kekuasaan untuk menundukkan manusia satu dan yang lainnya untuk mencapai keuntungan-keuntungan segelintir pihak saja. Pendidikan menjadi kekuasaan yang tanpa batas. Dengan ancaman pada keteraksesan masa depan. Makanya tak heran kekuasaan dalam lingkar pendidikan, lebih mengerikan dibandingkan kekuasaan dalam lingkaran-lingkaran yang lain. Pendidikan menjadi premanisme yang mengancam jutaan masyarakat. Dan sekolah, guru dan lainnya yang berkepentingan menjadi aktor dari sistem yang brutal tersebut. Sehingga dapat disimpulkan bahwa hanya sebagian kecil saja dari masyarakat terdidik yang ada yang mampu menguasai pemikirannya dan melahirkan ide-ide atau gagasan. Sebagian besar lainnya hanyalah menjadi duplikasi dari pendidikan yang pernah dijalaninya. Nah, pertanyaannya, apakah ini yang dinamakan kemerdekaan dalam pendidikan? Adakah kemerdekaan dalam pendidikan membuat masyarakatnya mampu memproduksi ide dan gagasannya atau justru tunduk pada mereka yang berkuasa saja? Disini kita perlu melirik kembali kritik Betrand Russel tentang pendidikan. Bahwa, kini kita dihadapkan pada sebuah fakta paradoksal, bahwa pendidikan menjadi salah satu kendala utama bagi usaha mencapai kecerdasan serta kebebasan berpikir.
Belum lekang dari ingatan kita bagaimana kasus Riska, yang berjuang tak henti sampai maut menjemputnya karena himpitan ekonomi. Riska, yang seharusnya mengenyam pendidikan berkuliah di salah satu perguruan tinggi, harus mengubur angan-angannya bersama dengan dirinya. Karena himpitan ekonomi dan salah satu dampaknya ialah ketidakmampuan membayar uang kuliah tunggal (UKT), Disini kita bisa melihat bahwa salah satu pokok masalahnya ialah beban uang kuliah yang juga masih menyisahkan persoalan. Dalam laporan beberapa kampus belakangan, banyak yang mengeluhkan terkait biaya kuliah yang dinilai tetap mahal. Walaupun ada penyesuaian akan tetapi keluhan terkait ketidaksesuaian itu masih mencuat deras. BEM UI, BEM UGM, UNY dan lain-lain menemukan banyak dari mahasiswa yang walaupun sudah mendapat keringanan dalam pembayaran UKT, tapi merasa hal itu masih terlalu mahal dibandingkan dengan kondisi perekonomian orangtua yang minim. Berangkat dari kasus seperti ini, kita kembali pada sifat dasar pendidikan yang ternyata tidak pernah terwujud. Yakni humanisme dan nasionalisme. Dan akibatnya, bilamana humanisme tidak terjadi, maka dehumanisme semakin merajalela. Pendidikan menjadi kesempatan bagi segelintir kalangan yang mampu membayar saja. Bahkan bukan tidak mungkin segenap bantuan dan beasiswa untuk kaum miskin juga dinikmati oleh mereka yang punya relasi tertentu saja dengan dunia pendidikan.
Sekelumit permasalahan-permasalahan pendidikan kita hari ini tentu tidak bisa dilepaskan dari bagaimana sistem pendidikan itu diatur. Dan hari ini kita tidak pernah melihat bagaimana pendidikan diurus serius dengan penekanan pada tumbuh kembangnya wawasan dan pemikiran. Alih-alih menambang generasi kedepan yang terdidik, negara justru berbisnis dengan masyarakat dalam lingkar pendidikan yang ada. Biaya pendidikan dari TK sampai perguruan tinggi semakin mahal. Akses pendidikan makin ribet. Konsep pendidikan makin tidak jelas. Dan kurikulum pendidikan mengikuti siapa politisi yang terpilih jadi menterinya. Dan pendidikan kita hari ini mengamini apa yang dikatakan Freire dalam bukunya tentang Pendidikan Kaum Tertindas. Sehingga tak mengejutkan bila pendidikan dalam konsep bank seperti hari ini membuat manusia sebagai makhluk yang mudah disesuaikan dan diatur. Hasilnya ialah semakin menjauhkan mereka dari realitas yang ada. Karena itu dunia pendidikan kita hari ini tidak lagi mampu menjadi taman pengetahuan yang menyenangkan lagi. Tapi menjadi kompetisi akrobatik yang berbahaya dan penuh ancaman.
Penulis: Melki AS