Siaran Pers
Istilah 26 September berdarah atau SEDARAH lahir ketika adanya dua nyawa manusia yang menjadi korban, bahkan nyawanya terenggut ketika melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara pada tanggal 26 September 2019. Kita mengenal nama mereka berdua dengan nama Muhammad Yusuf Kardawi dan Randi.
Kini pelaku penembakan terhadap Randi telah ditemukan. Diketahui, pelaku bernama Brigadir Abdul Malik yang merupakan anggota di Polresta Kendari. Berdasarkan sejumlah keterangan yang ada, penetapan Abdul Malik (AM) sebagai tersangka berdasarkan hasil uji balistik, dan hasil rekonstruksi dan keterangan saksi. Di hasil uji balistik, senjata api yang dibawa AM (Jenis HS) ketika melakukan pendampingan aksi unjuk rasa yang berujung ricuh ada kecocokan dengan selongsong peluru dan proyektil yang ditemukan disekitar lokasi kejadian.
Pada Kamis (13/8/2020) telah dilaksanakan sidang lanjutan yang dilakukan secara virtual. Diketahui, sidang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sementara terdakwa berada di Mabes Polri dan saksi berada di Kejaksaan Negeri Kendari. Adapun saksi – saksi yang dihadirkan yaitu Ilham Makmur (mahasiswa FISIP), Alim Amri Nusantara (mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan) dan Zulham (mahasiswa Fakultas Teknik).
Dalam proses sidang, Zulham (saksi) mengaku bahwa ia sempat diperiksa sebanyak dua kali. Pertama, dilakukan di Mapolda Sulawesi Tenggara, dan kedua dilakukan di Rumah Jabatan Direktur Intelejen dan Keamanan Polda Sultra, Kombes Pol Hartoyo sekaligus pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Saat pemeriksaan di BAP ke dua, saksi mengaku ditekan agar hanya menunjuk seorang oknum Polisi. Saksi juga mengaku ditunjukan 13 foto Polisi yang ditandai dengan nomor. Saksipun menunjuk nomor sembilan, dan itulah foto Brigadir Abdul Malik.
Paska kejadian 26 September, orang – orang yang mesti dimintai pertanggungjawabannya ataupun keterangannya telah dihilangkan dan diamankan dengan dalih itu semua merupakan sistem rotasi jabatan yang ada pada internal kepolisian. Adapun orang – orang tersebut yaitu mantan Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi dan mantan Kapolda Sultra Brigjen Pol Irianto. Diketahui, AKBP Jemi dimutasi ke Polda Kalimantan Tengah, namun pada Mei 2020 ia kembali ke Polda Sultra dan menjabat sebagai Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Anggotoa. Tidak sampai disitu, pada peringatan hari Bhayangkara ke-74, Jemi naik pangkat menjadi Komisaris Besar. Sementara itu, Brigjen Pol Irianto diangkat menjadi Irwil III Inspektorat Pengawasan Umum Polri.
Melihat persoalan tersebut, ditambah lambannya persoalan pengungkapan kasus meninggalnya Yusuf dan menjelang peringatan satu tahun tragedi 26 September, kami yang tergabung dari Kemah Sedarah dan Aksi Kamisan Sulawesi Tenggara akan terus melakukan kemah di depan Mapolda Sultra sampai kasus tersebut selesai. Lebih lanjut, kami meminta agar orang – orang yang kami sebutkan segera mungkin diperiksa dalam rangka pengembangan kasus meninggalnya Randi dan Yusuf.
Narahubung 085243473471
Komentar ditutup.