“Manusia kecil lintang pukang/lari terbang jatuh duduk/air naik tetap terus/tumbang bungkar pokok purba/teriak riuh redam terbelam/dalam gegap gempita guruh/kilau kilat membelah gelap/lidah api munjulang tinggi.” -Amir Hamzah
“Karena kami setan yang selama ini membimbing kalian/Karena kami setan yang selama ini mengontrol kalian/Setan…/Setan….” -Iksan Skuter: Teruslah Miskin, Teruslah Bodoh
Ternate — Impak kejahatan HAM di Papua kini telah merangsek masuk ke relung-relung kampus. Kekuasaan despotis menggunakan lembaga pendidikan agar leluasa bernafas. Maka universitas-universitas tampil dengan wajah beringas. Lima orang mahasiswa begitu mudah diganjar hukuman hanya karena melancarkan protes.
Kampus tidak mau mahasiswa terlibat dalam gerakan. Anak-anak muda pergerakan berusaha dilumpuhkan melalui kebijakan. Pembungkaman terhadap suara-suara kritis bukan saja dilakukan lewat tekanan dosen dan ancaman preman, tapi terutama pencopotan status kemahasiswaan. Inilah yang membuat lembaga pendidikan tak lagi bertugas mencerahkan. Karena sudah jadi pelayan temaramnya kekuasaan.
Dalam kondisi itulah anak-anak muda dibelenggu. Karena kampus mematut diri bagai benalu. Dihisapnya kekuatan perlawanan melalui muslihat kebijakan pendidikan. Lewat kedigdayaan birokrasi kejahatan HAM diberikan perlindungan. Makanya para mahasiswa pembela kemanusiaan dan kemerdekaan bangsa Papua dibungkam, dipreteli ancaman, hingga hardikan pemecatan.
Asri Akan Didepak dari UMMU
Senin (16/12), Asri Abukhair mendapati masalah. Sekitar pukul 08.18 WIT, dirinya mulai risih. Kala itu ia memang tengah mengikuti kuliah. Hanya saja pelajaran yang diikutinya bukan sekadar berbuah pengetahuan, tapi juga musibah.
Terpaannya datang lewat perintah Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (FKIP-UMMU): Taslim Buaja, M.Pd. Dia menyuruh Asri menghadap ke ruangan untuk diberi kejutan.
Sekitar pukul 11:20 WIT, Asri menghadap dekan. Sesampainya di hadapan pimpinan fakultas, dia langsung membuka percakapan: apa gerangan sampai bapak melayangkan panggilan? Maka si tuan tanpa basa-basi langsung memberitahukan: kamu di Drop Out (DO). Alasan yang diberikan sungguh cacat: hanya karena pada aksi tanggal 2 Desember 2019, Asri ikut terlibat. Keputusan itu membuatnya senasib dengan pekerja yang dipecat. Sementara Taslim jadi semacam tuan pabrik yang jahat.
Mendapatkan perlakuan sewenang-wenan tak mengakibatkan Asri Takut. Itulah mengapa pertemuan dengan dekan tidak membuat rautnya berubah pucat. Justru dia membantah: keterlibatan dalam demonstrasi bersama Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) adalah tepat. Hanya saja pimpinan fakultas tetap bersikukuh: tindakan ini begitu parah karena jauh dari patut.
“Kata dekan keterlibatan Asri mencoreng nama baik kampus Universitas Muhammdiyah [Maluku Utara] dan soal pecat (DO) ini adalah arahan dari Wakil Rektor (Warek) III. Terkait dengan Asri yang terlibat aksi pada 2 Desember kemarin, sebenarnya Warek III ingin langsung memecat (DO),” tulis Solidaritas Perjuangan Kampus, dalam rilisnya yang diterima tim redaksi, Sabtu (28/12/2019).
Asri yang ditanyai soal ini mengaku telah mencoba membangun persuasif dengan Warek III. Namun langkah itu justru dijawab pihak universitas dengan perlakuan penuh paksa. Ia diancam agar mau membawa orangtuanya. Jika tidak mampu maka birokrasi kampus akan segera mendepaknya.
“Intimidasi terhadap Asri yaitu harus mendatangi salah satu orang tua/wali jika mereka tidak datang maka dekan sendiri akan tidak bertanggung jawab serta masalah ini akan langsung diserahkan kepada pihak Warek III. Kalau sudah di tangan Warek III maka Asri akan dipecat/DO,” jelas Solidaritas Perjuangan Kampus.
Fahrul, Fahyudi, Arbi, dan Ikra Sudah Dibuatkan Surat DO oleh Unkhair
Senin 2 Desember 2019, Fahrul Abdullah ikut aksi memperingati 58 tahun deklarasi kemerdekaan West Papua. Hanya saja gerakan ini mendapat represi dari TNI-Polri. Bersama massa lainnya ia ditangkap untuk dibawa menuju Polres Kota Ternate. Mereka kemudian diinterogasi secara bertele-tele. Lalu ditahan selama satu hari. Hingga kondisi fisik para korban jadi gemulai.
“Ada sekitar sepuluh demonstran yang dibawa ke Polres dan diinterogasi termasuk Fahrul…. Selama para demonstran ditahan ternyata beberapa dosen dari kampus Unkhair [Universitas Khairun Ternate] datang karena dipanggil oleh pihak kepolisian Polres kota Ternate. Meski begitu para perwakilan pihak kampus tidak mendatangi atau menengok Fahyudi, Arbi, Ikra, dan Fahrul, padahal mereka berempat adalah mahasiswa Unkhair,” beber Solidaritas Perjuangan Kampus.
Entah apa yang dibicarakan birokrasi kampus dengan polisi. Sepertinya kedua aparat kekuasaan itu mencoba mengatur strategi. Bola panas kemudian digelindingkan pada Senin 23 Desember 2019. Mereka mengincar keempat mahasiswa Unkhair untuk diberangus.
Kala itu Fahrul, Fahyudi, Arbi, dan Ikra mendapatkan hantaman serius. Bukan pada badan, melainkan mengenai status mahasiswanya yang digerogoti untuk dihempas. Beredar kabar keempatnya akan segera di-DO. Warta lalu tersebar secepat kilat. Sampai kemudian isu berdendang kencang: empat mahasiswa mau diberhentikuliahkan dengan surat birokrasi terkait pecat-memecat.
“Kabar DO yang pertama kali diterima oleh Ikra Alkatiri berasal dari junior-juniornya di kampus, yang mendengar informasi tersebut dari asisten Tata Usaha (TU). Alasannya serupa, yakni karena keterlibatan dalam aksi 2 Desember 2019,” dedah Solidaritas Perjuangan Kampus.
Pada Senin (16/12), Fahyudi Marsaoly bertemu dengan Ketua Program Studi (Kaprodi). Sekitar pukul 15.10 WIT, ia pergi menemui pihak birokrasi. Dirinya mengaku ingin berkonsultasi perihal judul proposal skripsi. Tetapi setibanya di ruangan prodi Elektro Fakultas Teknik Universitas Khairun Ternate, justru dia malah menuai kecele.
Kaprodi malah melayaninya dengan sekenanya, karena dia termasuk salah satu mahasiswa yang masuk daftar hitam birokrasi. “Saat bertemu, Kaprodi langsung mengungkapkan bahwa Fahyudi terancam di-Drop Out (DO) karena terlibat aksi (memperingati 58 tahun dekralasi kemerdekaan West Papua) di tanggal 2 Desember 2019 depan kampus Muhammadiyah Ternate,” terang Solidaritas Perjuangan Kampus.
Dari Warek III Unkhair ternyata kabar itu dibenarkan. Karena surat keterangannya telah dibuatkan. Cuma belum disampaikan kepada orang yang ditujukan. Itulah mengapa tindakan pemecatan terkesan dikeluarkan spontan. Apalagi sebelumnya tidak ada pemanggilan dan pembahasan dengan yang bersangkutan.
Universitas sepertinya mengambil keputusan sepihak, bahkan sarat intrik. Soalnya setelah data pendemo didapatkan dari pihak kepolisian maka birokrasi kampus kontan berlaku hardik. Itulah sebabnya empat mahasiswa yang turun aksi sontak ingin didepak.
Bahkan apa yang dialami Fahyudi tadi itu serupa dengan Arbi. Jum’at (13/12) sebelumnya, dia melakukan konsultasi dengan Kaprodi. Dia bertandang ke Prodi Pendidikan Kimia FKIP Unkhair untuk mengambil formulir pengujian usulan judul dan bimbingan skripsi. Namun rencananya tak tersemai. Karena birokrasi malah memberinya alasan yang membuat geli:
Arbi M. Nur terlibat dalam aksi 2 Desember 2019;Arbi M. Nur harus menghadap ke Wadek I FKIP dan Wadek III FKIP;Arbi M. Nur akan diberikan form A. 01, setelah menghadap Wadek I FKIP dan Wadek III FKIP.
Kaprodi juga memberitahukan bahwa bukan hanya dirinya yang dijatuhi DO, melainkan pula Ikra Alkati. Keduanya sama-sama telah membuat marah birokrasi. Maka secepatnya Arbi M. Nur berkoordinasi dengan teman-teman organisasinya: Pembebasan. Adalah Ikra Alkati dan sejumlah kawannya mendampingi Arbi menemui Wadek I FKIP Ukhnair Ternate, untuk menyelesaikan persoalan.
“Dalam pertemuan tersebut Arbi M. Nur dan Ikra Alkatir menyampaikan bahwa keterlibatan mereka saat aksi 2 Desember depan kampus Muhammadiyah Maluku Utara tidak mengatasnamakan organisasi legal kampus, dalam hal ini adalah organisasi jurusan, maupun Badan Eksekutif Mahasiswa, melainkan mengatasnamakan organisasi luar kampus. Oleh karenanya tidak bisa menjadi alasan bagi pihak kampus untuk mempersulit aktivitas akademiknya dalam kampus, lebih-lebih dengan ancaman DO,” ungkap Solidaritas Perjuangan Kampus.
Wadek I FKIP Ukhnair Dr. Drs. Hasan Hamid, M.Si memang mengakui mereka akan di-DO. Namun belum ada keputusan final yang kuat. Maka Arbi dan Ikra tetap bisa mengikuti aktivitas kampus. Tetapi keduanya harus berkonsultasi lagi dengan Wadek III, Warek III, dan Rektor; agar semuanya jelas.
Arbi sudah menemui Wadek III tapi sia-sia. Itulah kenapa dia rencananya akan melanjutkan perjalanannya ke Warek III dan Rektornya. Kali ini ia tak mau pergi sendiri namun akan membawa bersama tiga mahasiswa yang bernasib serupa, serta kuasa hukum untuk membela mereka.
Solidaritas Perjuangan Kampus, menegaskan bahwa Ikra, Fahyudi, Fahrul, Arbi bersama teman-temannya dari Pembebasan akan mengupayakan adanya pertemuan atau dialog pembelaan diri sebelum pihak kampus mengambil keputusan yang final. “Bahkan … kalaupun beberapa kawan2 ini akan di DO seharusnya mereka juga punya hak untuk hadir membela diri dalam rapat senat fakultas atau universitas,” pungkasnya.(*)
Pingback: ทำไม เคล็ดลับการ แทงบาคาร่า ถึงช่วยให้ทำเงินกำไรได้?
Pingback: เว็บแท้
Pingback: คลินิกปลูกผม นครสวรรค์
Pingback: เว็บปั้มไลค์