Hari ini adalah momen yang tak akan terlupakan. Sebanyak 135 orang, termasuk perempuan dan 38 anak-anak, kehilangan masa depan mereka hanya karena menyaksikan pertandingan sepak bola. Penyebab kematian tersebut dapat diringkas dalam dua hal: kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan dan ketidakmampuan panitia penyelenggara.
Gas air mata yang seharusnya dilarang di stadion justru ditembakkan secara sembarangan, termasuk ke arah tribun yang dipenuhi sekitar 40 ribu penonton. Dari lima orang tersangka, hanya tiga orang yang dijatuhi hukuman, itu pun sangat ringan dan dua lainnya divonis bebas dari tragedi besar dunia sepak bola ini. Parahnya, mantan Kapolda Jatim yang bertanggung jawab atas tragedi tersebut diangkat menjadi Sekjen Kemenkumham.
Hingga saat ini, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan belum menerima proses penyelidikan dan keadilan yang nyata. Negara dan kepolisian tampak mengabaikan tanggung jawab mereka atas peristiwa tersebut. Tragedi Kanjuruhan tidak disebabkan oleh buruknya infrastruktur stadion atau faktor cuaca, seperti yang dinyatakan oleh Presiden. Ada bukti jelas mengenai pemukulan, kekerasan, dan tindakan brutal aparat, serta penembakan gas air mata yang mengakibatkan hilangnya nyawa 135 orang yang tidak bersalah.
Hal ini sesuai dengan temuan Komnas HAM, yang menunjukkan bahwa hampir semua korban meninggal dalam kondisi wajah kebiruan atau kehitaman dan bengkak. Perjuangan solidaritas keluarga korban untuk mendapatkan keadilan juga diwarnai dengan intimidasi, ancaman, dan bahkan upaya untuk mencelakai mereka. Alih-alih memberikan perlindungan dan keadilan bagi para korban, negara melalui Kementerian PUPR justru melakukan renovasi stadion Kanjuruhan, yang dapat menghilangkan banyak elemen penting dalam pengungkapan kebenaran terkait Tragedi Kanjuruhan.
Maka atas dasar solidaritas kemanusian dan kemurkaan terhadap kezaliman, dengan ini kami Jaringan Solidaritas Tragedi Kanjuruhan Yogyakarta menyatakan sikap:
- Tetapkan tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat;
- Tetapkan tanggal 1 Oktober sebagai Hari Duka Sepak Bola Nasional;
- Hentikan renovasi atau perombakan Stadion Kanjuruhan serta Gate 13;
- Hentikan penggunaan gas air mata dalam pertandingan sepak bola, penanganan kerumunan, dalam aksi demonstrasi dan penanganan apapun;
- Usut tuntas kasus tragedi Kanjuruhan.
Kami dari Yogyakarta akan tetap konsisten bersolidaritas sampai kapan pun, berdiri bersama Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, hingga mendapatkan keadilan atas 135 saudara-saudara kami.
Kami juga dengan ini mengecam kebusukan negara, PSSI, operator liga hingga jajaran direksi klub yang telah abai terhadap Tragedi Kanjuruhan, dan kepada aparat kepolisian yang telah melakukan kekerasan dan pembantaian.
Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan! Tolak Renovasi Stadion!
Yogyakarta, 1 Oktober 2024
Jaringan Solidaritas Tragedi Kanjuruhan Yogyakarta