“Sapi dan perempuan sama saja karena dia menyusui dan mempunyai payudara. . . .
Aku suci dan masih perawan. Belum ada seorang pun yang pernah meyentuhku.
Kami akan memeriksamu untuk melihat bukti keperawanan itu, karena tidak ada kebebasan tanpa adanya bukti material” -Nawal el Saadawi (Jatuhnya sang Imam)
Mula-mula aku akan curiga pada semua laki-laki. Yang dengan sewenang-wenang melakukan penganiayaan pada kaumku. Yang rapuh posisinya dan hancur harapannya. Disebut dalam laporan sehari, rata-rata 35 perempuan -di negeri ini- mengalami kekerasan seksual. Itu artinya tiap dua atau tiga jam perempuan mengalami kekerasan seksual. Siapa yang melakukanya? Pastilah laki-laki. Bukan iblis, setan, atau jin!
Kemudian aku juga akan bertanya pada polisi. Mengapa kalau perempuan jadi korban perkosaan atau pelecehan: selalu ditanya soal ‘bukti’ dan ‘saksi’. Tak tahukah polisi kalau itu semua ada pada tubuh dan perasaan perempuan? Buktinya ada di tubuhnya, dan saksinya ada di perasaannya. Kalian ingin mengintrogasi itu semuanya?
Nyamankah kalian bertanya padaku mengenai, “pa benar tubuhmu digerayangi? Tidakkah kamu merasakan sama sekali? Apa memang kamu tidak berbaju sopan saat itu? Dan mengapa kamu malam-malam sampai ditempat ini?” Malaikat saja tak mampu bertanya sejauh itu dan agama tak ada yang mengajarkan pertanyaan yang menghina martabat semacam itu.
Kalau undang-undang itu bisa bicara, harusnya ia mengatakan apa yang dipikirkannya. Kenapa kalau perempuan melakukan aborsi yang disalahkan selalu perempuan dan petugas aborsi? Laki-laki yang menyuruh aborsi tak pernah disentuh dan tak bisa dijerat oleh hukum. Padahal semua tahu aborsi bisa bawa pendarahan dan kematian.
Harusnya laki-laki itu sadar dari mana asal muasalnya. Mereka lahir dari rahim perempuan. Diasuh, dilindungi, dan dibesarkan oleh perempuan. Perempuan itu namanya ibu yang selalu akan geram, sedih dan, kecewa kalau kaumnya teraniaya. Dapat dibayangkan kalau korban perkosaan atau pelecehan masih saja diributkan soal bukti ada tidaknya penetrasi. “Penetrasinya pakai jari, tangan, atau kaki?”
Itu pertanyaan memalukan yang tak pantas diucapkan oleh seorang manusia. Kalian pikir perempuan itu seekor binatang sehingga badannya seperti irisan daging yang bisa dikuliti? Mungkin itu yang membuat Marsinah -buruh perempuan- tewas dicacah dengan cara keji. Kuberitahukan pada kalian kondisi tubuh Marsinah menurut hasil visum et repertum:
Ada luka robek tak teratur sepanjang 3 cm dalam tubuh Marsinah. Luka itu menjalar dari dinding kiri lubang kemaluan (labium minora) sampai ke dalam rongga perut. Di dalam tubuhnya ditemukan serpihan tulang, dan tulang panggul bagian depan hancur. Selain itu selaput dara Marsinah robek. Kandung kencing dan bagian bawah memar. Rongga perutnya mengalami pendarahan kurang lebih satu liter.
Siapa yang melakukan itu semua? Kumpulan laki-laki pastinya yang sampai sekarang masih bebas. Marsinah buruh perempuan yang menuntut kenaikan upah seribu rupiah saja. Usianya 24 tahun dan kejadian itu berlangsung tahun 1993. Sampai kini tak ada yang bisa dimintai pertanggung jawaban atas kebiadaban ini. Negara, hukum, dan aparat semua diam. Padahal protes sudah dinyatakan di mana-mana.
Bolehkah aku bertanya padamu, wahai penguasa! Akal sehat apa yang meracuni rakyatmu sehingga berfikir kalau perempuan itu sebaiknya menutup diri, boleh dimadu ,dan ikut saja apa kata laki-laki? Zaman kegelapan macam apa dimana ada pria yang mengaku orang bertakwa yang menjejer istrinya untuk dipamerkan di depan televisi?
Apa memang itu perintah agama? Perintah yang mengatakan kalau perempuan itu ikuti saja apa kata suami, bahkan kalau perlu suami bisa dicintai oleh perempuan lainnya? Hingga istri dengan sabar dan ikhlas membiarkan suaminya menambah-nambah bini? Peradaban macam apa yang menghalalkan perempuan seperti barang yang bisa ditambah, dibuang, dan dirusak perasaannya?
Bayangkan ada perempuan yang dituduh pelacur kemudian mukanya dimuat di mana-mana dan bayaran atas tubuhnya diedarkan luas ke media massa. Ingin aku bertanya siapa yang kita lindungi dengan tindakan seperti itu? Masyarakat agar tidak terjerembab dalam pelacuran? Moralitas yang katanya jadi acuan nilai kehidupan sehari-hari?
Perempuan siapapun itu semua sama: memiliki kehormatan, perasaan, dan nama baik. Pelacuran memang dikutuk oleh ajaran apa pun, tapi kita kerap tak pernah mau bertanya siapa yang menggunakan dan siapa yang diuntungkan. Hukuman itu gunanya membuat jera, bukan mempermalukan. Lebih banyak kasus perempuan yang tujuanya mempermalukan ketimbang melindungi.
Mustinya lembaga pendidikan bisa mengajarkan beda jelas antara mempermalukan dan melindungi. Tapi sekolah bahkan kampus malah memperagakan kekerasan seksual pada perempuan. Bagaimana pendidikan bisa bersandar pada akal sehat kalau persoalan kekerasan atas perempuan diselesaikan secara berlarut-larut bahkan muncul stereotip kalau perempuan itu turut andil terjadinya kekerasan.
Kalau aku jadi perempuan:
Kuhasut perempuan-perempuan yang tak berdaya itu. Kuingin mereka berterus terang tentang apa yang mereka alami, kumau mereka menyatakan diri sebagai makhluk yang setara dan punya perasaan, serta kupastikan mereka untuk menentang penindasan apa saja terutama yang menggunakan embel-embel agama.
Kuajak perempuan yang sadar akan haknya untuk bersatu menggalang perlawanan. Terhadap aturan atau lembaga apa saja yang mengabaikan kehormatan perempuan. Jangan sampai mereka ikut menjadi pelaku pelecehan dengan ikut menyalahkan ‘busana, penampilan, atau sikap’ perempuan yang membuatnya rentan jadi korban.
Kuingin katakan pada perempuan kalau mereka itu manusia. Yang punya kehormatan, martabat, dan kemanusiaan. Meski karir dan kesempatan politik diberikan untuk mereka, tapi aku tahu masih banyak yang belum bisa dicapai. Terutama melindungi perempuan dari korban kekerasan. Ingin kukatakan pada perempuan di mana saja:
Penindasan ini jangan sampai mengubah keyakinan kita. Pada hak perempuan untuk menggunakan tubuhnya dan pada keyakinan bahwa perempuan dan laki-laki itu setara. Tugas kita hanya satu, yakni menyeret semua pelaku kejahatan terhadap perempuan, mengadilinya, dan mendorong aturan untuk melindungi seorang perempuan.
Tanpa itu semua, kita tak berhak menyebut kata setara!(*)
Pingback: ทรัสเบท
Pingback: sideline
Pingback: แผ่นแปะหลังคา
Pingback: รับสั่งทำเค้ก
Pingback: gunpowder