Wadas Diantara ORMAS dan Kampus

Oleh Eko Prasetyo (Rumah Pengetahuan Amartya)

‘Itu kelakukan pemerintah bukan? Menyembunyikan banyak hal dan berpura-pura tidak akan ada yang tahu’ (Siddharta Sarma, Tahun Penuh Gulma)

Kalau saya menentang, khawatir hal itu nantinya berdampak pada berbagai macam hal lain, misalnya, dipersulit saat mengurus administrasi dan semacamnya (Mujiyanto, warga pro penambangan, Kompas 14 Februari 2022)

Hari-hari ini berita tentang desa Wadas mencuat begitu rupa. Kehadiran aparat keamanan dalam jumlah raksasa itu mengejutkan banyak kalangan. Apalagi penangkapan warga menambah kontroversi situasi disana. Sulit saya meraba bagaimana suasana hati warga desa setelah peristiwa itu. Ormas NU dan Muhammadiyah punya sikap yang serupa: mengutuk tiap bentuk kekerasan. Ganjar Pranowo sebagai Gurbenur Jateng menjanjikan adanya dialog sambil minta maaf pada warga desa Wadas. Tapi keputusan soal penambangan tampaknya tidak berubah. Warga yang tidak setuju akan diberi penjelasan, diajak dialog dan dipastikan didengar. Akhir kisah dusun Wadas seperti sudah tertulis dalam skenario banyak pihak: rencana proyek strategis Nasional mustahil diubah. Desa itu akan ditambang yang hasilnya untuk  bahan buat waduk.

Pemerintah sepertinya sulit ditundukkan keinginanya. Semua rencana yang disusun harus terwujud. Dari pindah ibu kota hingga pembuatan waduk musti terealisasi. Siapa saja yang keberatan dapat mengajukan tanggapan: menguji keputusan itu melalui jalur pengadilan atau melakukan dialog yang tidak mengubah rencana. Semua rencana itu harus dipahami, dimengerti dan wajib disetujui. Bahkan ada Ormas keagamaan yang dalam pernyataan sikapnya menilai proyek strategis nasional itu keputusan yang baik untuk didukung. Mereka lupa untuk bertanya pada warga desa yang selama ini bersikukuh untuk menolak: bertahun-tahun sosialisasi dilakukan tapi mengapa masih ada warga yang keberatan. Apakah itu karena model sosialisasinya atau karena sosialisasi itu berisi ancaman atas hak hidup warga. Kita bahkan mengabaikan fakta kalau proyek strategi nasional itu belum tentu dipahami apalagi mendapat persetujuan warga. Namanya masih ‘Rencana’ tapi pemerintah memahami itu sebagai ‘wajib dilaksanakan segera’.

Logika sederhananya: rencana itu yang susun pemerintah bersama pendukungnya. Disusul oleh realisasi rencana. Salah satu yang segera direalisasikan adalah waduk. Bahan untuk membuatnya ditambang dari tanah warga desa. Saat keputusan itu muncul tak semua warga menyetujui. Itu wajar karena ‘menambang’ bukan kegiatan menggembirakan. Ada truk, traktor hingga alat-alat berat. Mustahil menambang itu hanya butuh doa lalu batu terbit dengan sendirinya. Layak jika warga desa itu kuatir: lalu lintas jalan desa akan padat, orang asing berdatangan dan itu semua bukan terjadi semalam. Peristiwa itu bukan sepele, singkat dan mudah. Terutama untuk warga yang berdiam disana: pak Ganjar hingga pak Mahfud tidak tinggal disana. Apalagi pak Bupati dan Kapolda. Mereka yang selama ini hanya bilang semua langkah aparat sesuai prosedur, proyek strategis itu vital hingga semua ketakutan itu bisa didialogkan. Rasanya penting untuk mereka tinggal di daerah tambang selama sebulan: nikmatilah udara dari proyek strategis itu dan rasakan prosedur proses penambangan.

Merasakan menjadi ‘rakyat’ itu penting. Karena jangan sampai pengetahuan kita tentang rakyat itu hanya muncul lewat kegiatan Pemilu saja. Adalah rakyat yang selama ini menjadi jantung dari kehidupan desa. Merekalah yang ‘menjaga, merawat hingga menghidupkan’ desa. Kalau tak percaya datanglah ke desa Wadas tanpa prasangka. Hiruplah udara disana dan nikmatilah aroma tumbuhan yang melingkari tanah desa. Sapalah penduduknya yang hangat, ramah dan baik. Aliran sungai yang jernih itu seperti mengingatkan kita akan kisah taman firdaus. Pohon durian, bambu yang dianyam hingga tanaman kopi yang dikemas adalah kekayaan berlimpah. Belum lagi warga desa yang di pagi hari sudah mengolah tanah, mengemas harapan dengan bekerja di ladang hingga menerima tamu siapa saja dengan niat terbuka. Saya mengalami langsung keramahan itu. Nyaris sulit memahami berbagai tuduhan soal pro dan kontra warga, soal kedatangan orang asing hingga stigma pemberontakan segala. Pro dan kontra warga itu muncul sesaat setelah ada kebijakan soal penambangan. Jauh sebelumnya mereka hidup rukun, bersatu dan bersama. Baiknya ormas keagamaan bertanya apa yang membawa perseteruan itu, siapa yang harusnya bertanggung jawab sehingga dusun yang tentram itu jadi beraroma konflik dan malah patut mereka memintai tanggung jawab mengapa ada penangkapan dan penggeledahan segala.

Baiknya ormas Keagamaan itu menelusuri rangkaian insiden yang terjadi kemaren: mengapa aparat datang dengan membawa pasukan bahkan tameng jika urusanya hanya mengukur tanah. Untuk apa pasukan dihadirkan kalau tidak diawali dari kecurigaan. Kalau kemudian terjadi penangkapan apa itu hanya bisa ditutup hanya dengan permintaan maaf begitu saja. Bukankah ada trauma, ketakutan dan kecemasan yang tidak bisa diredakan hanya dengan janji apalagi ajakan dialog. Kenapa tidak sejak awal ditempuh dialog? Mengapa baru setelah gaduh muncul usulan dialog? Apalagi saat kekerasan yang muncul dari pejabat adalah komentar standar: itu sesuai prosedur, tidak ada itu penangkapan manula bahkan membantah kalau sinyal sengaja diputus. Seolah-olah kita berhadapan dengan kumpulan barang pecah belah yang ketika ada kerusakan kita katakan itu tidak sengaja atau semuanya bisa diperbaiki secepatnya. Mustinya ormas Keagamaan sedari awal tidak hanya mengutuk tapi juga ikut meminta maaf karena tak mampu melindungi umatnya selama ini.

Hingga dalam berita selalu ada kata warga terbelah dalam dua kelompok pro dan kontra. Solusinya mengajak dialog  dengan hasil yang sudah jelas dan terang: rencana proyek nasional tak bisa diubah. Apa yang mau didialogkan kalau hasil finalnya tak beringsut dari rencana. Sebaiknya dialog itu bukan  soal setuju dan tidak setuju atas rencana tapi bagaimana diantara warga desa itu membangun harapanya. Biarkan warga dusun Wadas yang berdiskusi, bicara satu sama lain dan tugas pemerintah dengarkan saja. Keputusan terbaiknya ada di warga desa karena mereka lama hidup dan tinggal disana. Dari dulu hingga kini tugas pemerintah yang utama bukan mengajak dialog tapi menjamin rakyatnya mendapatkan perlindungan, keadilan dan kepastian hukum. Pemerintah bukan menghadapi sebuah pemberontakan tapi warga yang ‘resah’ oleh rencana dan keputusan pemerintah sendiri. Baiknya pemerintah membaca  pembukaan UUD 45-yang mengingatkan lagi fungsi utamanya pemerintah- melindungi, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan. Prioritasnya bukan memenuhi rencana strategis nasional tapi melindungi rakyatnya yang sudah hidup tentram, aman dan terlindungi disana. Sepertinya tugas itu yang diabaikan sehingga perlu ada yang mengingatkan dan memastikan kalau tugas itu terpenuhi.

Inilah peran Ormas Keagamaan. Bukan lagi mengingatkan warga desa tapi memastikan pemerintah bertindak sesuai dengan fungsinya. Ormas Keagamaan sebaiknya bisa menilai, mengukur bahkan kritis atas rencana strategis Nasional. Benarkah penambangan itu keputusan terbaik dalam meningkatkan kesejahteraan warga dan meningkatkan kemakmuran petani. Apa benar penambangan itu didasarkan pada alasan kepentingan umum? Pada soal tambang ormas keagamaan perlu ‘melihat, merasakan’ langsung dampaknya. Bukankah ada banyak studi bahkan film yang menjelaskan tentang bahayanya model pembangunan ini. Malah banyak firman Allah yang memberitahu kalau alam itu adalah cerminan kuasa Tuhan yang tidak bisa dirusak begitu saja. Terdapat banyak bukti bagaimana banjir, longsor hingga bencana alam itu bukan takdir tapi efek dari kebijakan yang berhamba pada laba. Tidakkah bukti itu cukup untuk mengantar ormas keagamaan bukan meyakinkan warga untuk menerima proyek strategis nasional tapi mempertanyakan rencana proyek itu bagi kemaslahatan.

Retorika pembangunan itu untuk kesejahteraan rakyat sudah dijejalkan sejak Orde Baru. Buktinya malah berlawanan: pembangunan sering bawa petaka dan ketidak-adilan. Bukti-bukti itu semua sudah jadi bahan studi yang dipercaya. Baiknya kampus mengambil peran kritisnya karena mengetahui itu semua. Kampus sebaiknya tidak berdiam diri karena letaknya secara geografis tidak jauh dari desa Wadas. Baik itu kampus di Purworejo, Magelang hingga Jogjakarta. Mereka dapat memerankan diri sebagai pusat pengetahuan dengan mengingatkan, menegur dan memberi masukan. Bahwasanya pembangunan yang mengancam lingkungan hanya akan memusnahkan kehidupan warga. Dimana-mana tambang itu banyak menimbulkan petaka dan banyak studi mengenai itu. Setidaknya kampus bukan hanya menampung mahasiswa tapi juga memberi pandangan kritis atas situasi yang terjadi di sekitarnya. Apalagi sejumlah aktivis yang selama ini membantu warga desa Wadas berasal dari kampus sekitar kota-kota itu. Kampus sebaiknya melindungi, membantu bahkan mendukung mahasiswa yang jelas-jelas memihak kepentingan warga dan lingkungannya. Jangan sampai para aktivis yang selama ini rela membantu, hidup bersama bahkan membela kepentingan warga dianggap provokator.

Kampus dan ormas agama sebaiknya tidak berdiri berseberangan dengan warga. Ormas dan kampus sudah terlampau lama mengekor kepentingan kekuasaan. Banyak elite Ormas diberi kesempatan duduk sebagai pejabat publik. Begitu pula kampus yang sejumlah akademisinya diberi kesempatan untuk duduk sebagai pejabat. Wajar kalau sikap dan posisi mereka serba ‘gamang’: lebih baik buat pernyataan netral, atau berusaha mengatasi masalah dengan menempatkan kedua belah pihak duduk setara. Padahal selama ini tak ada yang setara: warga dengan mudah ditangkap, diintimidasi lalu di-stigma. Saat tulisan ini disusun ada berita telepon selular warga masih ada yang ditahan di Polisi. Apa itu perlakuan yang dinamai setara? Konyol kalau kita kemudian percaya akan ada dialog jika posisi warga masih rentan dan ketakutan. Bagaimana dapat bicara bebas kalau beberapa warga belum berani pulang ke desanya? Soalnya bukan pada dialog tapi bagaimana kita memahami ‘keinginan, pandangan bahkan keyakinan’ warga desa. Lama sekali kita tidak menempatkan mereka sebagai ‘subyek’: yang boleh menolak dan bisa punya pandangan beda.

Sejarah berulang kali ditulis: pembangunan yang tidak peduli pada warga, selalu dikawal oleh senjata dan tuduhan provokasi bagi yang membela hanya akan melahirkan bencana. Orde Baru adalah rezim yang bisa memberi contoh bagaimana pembangunan yang ingin menyulap pedesaan jadi industri atau pertambangan hanya mengantarkan petaka. Kali ini jangan sampai Ormas Keagamaan atau kampus mengulang ‘peranya’ di era Orde Baru: membenarkan tiap keputusan penguasa, tidak melindungi warga desa dan tetap meyakini bahwa apapun pembangunan itu selalu punya tujuan mulia. Jika itu yang terjadi maka desa Wadas hanya mengulang lagi apa yang terjadi di Kedung Ombo hingga Papua sana. Kita bukan hanya mengabaikan warga tapi juga masa depannya. Lama-kelamaan kita lupa untuk apa arti hidup ‘berbangsa dan bernegara’ sebagaimana yang dituangkan dalam pembukaan UUD 1945. Kalau itu yang akhirnya terjadi kita patut untuk bertanya: kemana kampus dan ormas agama akan berpihak?

Jika anda menyukai konten berkualitas Suluh Pergerakan, mari sebarkan seluas-luasnya!
Ruang Digital Revolusioneir © 2024 by Suluh Pergerakan is licensed under CC BY-SA 4.0