Pancasila, Komunis dan Corona

Sekarang ini kita dihujani oleh banyak masalah. Soal yang pertama kita hadapi adalah Corona. Virus yang ingin kita ajak damai itu ternyata sulit dikendalikan. Setiap harinya ada seribu orang terdeteksi positif corona. Bahkan ada walikota yang menyembah kepala rumah sakit mencari tahu bagaimana melandaikan korban Virus Corona. Segala cara dilakukan tetapi Corona memang bukan virus biasa yang bisa diredam hanya dengan ancaman—apalagi kemarahan. Corona menyerang semua orang dengan cara yang sulit dibaca, tidak bisa dikendalikan apalagi diarahkan. Kali ini, kita memang hanya bisa berjuang semampunya dan berdoa dengan segala upaya.

Belum beres soal Corona, parlemen punya acara. Berusaha untuk meloloskan RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) seolah kita bisa kehilangan arah, orientasi, bahkan ideologi jika tidak segera melahirkan UU yang memberi kekuatan pada Pancasila. Pancasila itu kesaktianya diperingati setiap tahun maka menciptakan landasan hukum atasnya jadi perkara mendesak. Pikiran dan imaginasi apa kita tidak tahu secara pasti tapi inilah kegiatan yang lebih banyak mengundang mudarat. Merumuskan UU di tengah silang sengketa bagaimana cara menangani Corona. Muncullah kekuatiran UU ini hanya akan menciptakan Pancasila sebagai ideologi pemukul yang di masa Orba diperankan dengan cara gila-gilaan.

Muncullah ketakutan yang sudah lama terus digemakan. Bangkitnya komunis. Melalui RUU HIP itu ada upaya untuk mencabut TAP MPRS yang melarang komunisme. Beredarlah cerita yang sama seperti di masa Orba: komunisme akan menjadi ideologi alternatif, mulai mencari dukungan pada siapa saja dan bahkan sudah ada yang mencoba menyusun barisan segala. Komunisme akan bangkit dengan mengulang lagi kegiatanya di masa lalu: menculik para jendral hingga bisa menghapus agama segala. Pokoknya, komunis diam-diam akan menyelundupkan misinya melalui RUU HIP. Semua narasi itu kini seperti sebuah pengetahuan yang keyakinanya pasti benar.

Semua situasi itu menciptakan kegaduhan yang luar biasa. Demo mulai muncul di mana-mana. Opini liar beredar begitu saja. Hingga kita tidak bisa memastikan mana yang berupa fakta dan mana yang fantasi. Persis seperti Corona, tampaknya pemerintah kewalahan mengatasi itu semua. Hingga Jakowi marah marah ke jajaran menteri yang videonya beredar ke mana-mana. Marah kini jadi pedoman etika baru karena hampir terjadi di semua lini: presiden marah pada menteri, menteri pasti marah pada bawahan, lalu bawahan memarahi bawahan—hingga marah jadi kesepakatan bersama. Corona pun juga marah karena diajak berdamai segala. Dan kemarahan Corona terasa sekali di kita: jumlah positif Corona tiap hari terus meningkat.

Pertanyaanya kemudian kita ini ingin menjalani hidup berbangsa dengan cara seperti apa? Sibuk untuk mencurigai satu sama lain atau berusaha untuk mengembangkan kepercayaan satu sama lain? Sibuk untuk mempertahankan fantasi atau benar-benar ingin mencoba memahami masalah yang sebenarnya? Sibuk untuk berdebat sesuatu yang sebenarnya tak layak diperdebatkan atau mencoba mengatasi soal yang memang jelas-jelas mendesak untuk ditangani? Lebih jauh lagi kita ini ingin dikenang di masa depan seperti apa: kumpulan serigala yang berusaha untuk memakan satu sama lain atau himpunan manusia beradab yang tetap mempertahankan etika dan peradaban?

Kita berada dalam tikungan sejarah yang berbahaya: dibelah masyarakat menjadi kekuatan pro dan kontra. Pada soal apa saja: Corona, Pancasila, hingga komunisme. Pembelahan ini bisa meruncingkan apa yang selama ini hanya jadi taktik pemerintah kolonial: adu domba. Semustinya, epidemi membuat kita bersatu dan menyatu. Malahan yang terjadi sebaliknya: saling kecam, saling kutuk dan lama kelamaan saling melapor. Suasana konflik itu jika bertahan lama yang muncul bukan kekacauan tapi juga kekerasan. Sejarah memberi bukti yang luar biasa bagaimana kekerasan dilakukan dengan sadis dengan memakan korban ribuan warga. Kekerasan yang hingga hari ini pelakunya belum bisa diadili. Sungguh konyol jika kita sebagai bangsa bisa terjerumus lagi dalam lubang yang sama. Lubang yang membuat kita jadi contoh untuk bangsa-bangsa lain tentang apa itu namanya negara gagal.

Berbeda pandangan itu wajar. Berbeda pendapat itu bisa dimaklumi. Tapi jika dialog tak terjadi dan diskusi kurang berlangsung, kita berada dalam represi. Situasi itu yang sekarang terjadi: diskusi tentang pemakzulan berhadapan dengan teror, kritik pada tuntutan jaksa atas kasus novel mendapat serangan, bahkan ngobrol mengenai Papua di kampus bisa berbuah ancaman. Ibaratnya kita berhadapan dengan teror yang muncul dari mana-mana: corona, Pancasila, komunisme, hingga separatisme. Tiba-tiba kita jadi bertanya; di mana fungsi negara dan para pemimpinya? Mustinya mereka yang bisa melindungi rakyat, memastikan mana berita bohong mana yang palsu dan menjamin bahwa tiap pendapat yang berbeda boleh dinyatakan secara bebas.

Negara bukan waktunya untuk tampil tapi saatnya negara memastikan bahwa nilai demokrasi tetap dijaga. Bukan hanya demokrasi dalam makna kebebasan menyatakan pandangan, tapi demokrasi dalam artian suara rakyat dijamin untuk didengar. Kali ini suara rakyat berhamburan dari mana-mana: yang curiga tentang komunisme, yang meyakini Pancasila itu segalanya atau yang merasa semua itu hanya mainan penguasa. Kegaduhan yang sebaiknya tidak untuk dibatasi apalagi dihukum melainkan diatur, dijaga, dan tetap diberi ruang. Sama halnya dengan epidemi yang selalu diajak damai padahal berbahaya. Apalagi sekedar suara beda yang mustinya dapat didengar dan difasilitasi dengan damai.

Kali ini negara musti melindungi dan menjamin kebebasan menyatakan pandangan. Saatnya  negara mendengar suara rakyat yang tidak muncul hanya dalam angka dan kertas suara. Rakyat terutama mereka yang kini jadi korban PHK, digusur tanahnya, dicemari lingkunganya, hingga korban pelanggaran hak asasi manusia. Kepada mereka  lah negara sebaiknya tunduk dan mengerti apa yang kini dirasakan: dihantam krisis ekonomi, dipukul oleh berita politik yang penuh sensasi hingga tidak mampunya negara menjamin kehidupan untuk mereka yang kini dihajar oleh pendemi. Setidaknya kali ini negara ingin kita tanya; berada di sisi mana mereka? Rakyat yang menjadi pengusaha atau rakyat yang jadi korban apa saja? Jawab saja dan jangan marah lagi! (EP)

Jika anda menyukai konten berkualitas Suluh Pergerakan, mari sebarkan seluas-luasnya!
Ruang Digital Revolusioneir © 2024 by Suluh Pergerakan is licensed under CC BY-SA 4.0