Ini pertama kalinya para setan mengadakan konggres. Tidak untuk memilih ketua tapi menyerang kekuasaan yang lebih jahat ketimbang mereka. Kekuasaan yang membiarkan para setan jadi ‘alat’ untuk mencari laba, menggunakan namanya untuk kepentingan komersial bahkan menciptakan rumah hantu yang illegal. Memakai pasal dalam UU ITE para setan menggunakan pasal pencemaran nama baik untuk mendapat keadilan. Tontotan yang bisa membuat anda tertawa, bahagia dan lebih berani.
Tontonan ini tidak dianjurkan untuk anda yang suka melaporkan rakyat dengan tuduhan mencemari nama baik apalagi anda yang ikut mendukung politik dinasti. Pentas teater ini hasil kerja bersama Social Movement Intitute, Rumah Pengetahuan Amartya, Aksi Kamisan Yogyakarta dan Komite Politik Yogyakarta.