Aksi Kamisan muncul dari keresahan bersama terhadap sikap pemerintah yang dinilai mengabaikan dalam penyelesaian perkara pelanggaran HAM berat. Aksi Kamisan selalu konsisten mengusung informasi yang terkait dengan berbagai permasalahan seperti HAM, lingkungan, buruh tani dan lain-lain.
Seiring berjalannya waktu cakupan isu yang disuarakan aksi Kamisan semakin meluas. Aksi tersebut mempunyai sebuah jargon yang seringkali diucapkan, yakni “merawat ingatan, melawan impunitas”. Jargon atau kalimat tersebut terus disuarakan bertujuan buat mengingatkan kita atas pelanggaran HAM yang terjadi era Orde Baru sampai waktu kini.
Aksi Kamisan juga dilakukan menjadi aksi solidaritas atas penindasan, penggusuran, pembungkaman serta hal-hal lain yang merongrong kesejahteraan rakyat. Keseriusan negara tidak kunjung terlihat. Janji-janji dilontarkan tanpa adanya realisasi yang nyata dan berkeadilan. Kesadaran rakyat terhadap ketidakadilan yang terjadi sebagai dorongan beberapa orang dan menjadi pengiat untuk memutuskan ikut serta tergabung pada aksi yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Aksi Kamisan akan terus ada serta berlipat ganda sampai keadilan HAM ditegakkan. Mengirim surat pada penguasa di setiap Kamis, berpayungkan hitam, bergaunkan malam, akan tetapi masih saja kelam.
Sudah 15 tahun Aksi Kamisan Yogyakarta berdiri di Tugu Yogyakarta, menagih janji yang tak kunjung ditepati. Ini bukan perayaan apalagi prestasi, ini bukti nyata bahwa penguasa tidak perduli dan hanya mementingkan diri sendiri. Dengan diam ataupun suara, kita tetap ada dan berdiri bersama menantang agar bencana impunitas segera tuntas. 15 tahun adalah angka yang bagus, nyatanya tak selalu menandakan segala sesuatu telah berjalan mulus. Kamisan yang terus berlangsung ini justru merupakan tanda bahwa masih banyak ‘pekerjaan rumah’ negara ini, khususnya, dalam hal penegakan hukum .
Diberlakukannya hukum oleh negara, terkadang merupakan pisau bermata dua, yang sering kali, tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Hukum digunakan secara berlebihan dan tidak proporsional, dijadikan legitimasi untuk memperlakukan manusia dengan keji, bahkan hukum ‘dibenarkan’ untuk dijadikan sebagai alat balas dendam. Padahal, hukum, harus dimaknai bukan sebagai senjata bagi penguasa melakukan hal-hal yang menguntungkan kepentingannya. Hukum seyogianya tidak boleh berada jauh dari aspirasi rakyat dan kepentingan publik, atau, ia akan ganas dan memiliki semangat ‘memberantas’. Satu lagi yang tak penting, hukum sejatinya memenjarakan benci dan membenci cinta, bukan sebaliknya.
Kasus-kasus pelanggaran HAM selalu dijadikan komoditas politik untuk suara dalam pemilu, dan setelah mendapatkan kekuasaan, para pelanggar HAM diberi jabatan strategi di berbagai tingkat, Langkah itu berimbas di ranah pengadilan, di mana beralih fungsi menjadi sarana melanggengkan impunitas, melindungi para pelanggar HAM dari jerat hukum.
Hari ini (20/1/2022), aksi kamisan Yogyakarta memperingati 15 Tahun di Tugu Yogyakarta untuk terus menyuarakan dan membela hak hak rakyat yang dirampas oleh negara. Aksi kamisan dengan harapan menciptakan ruang dialog multipihak yang praktik-praktik baik tata kelola pemerintahan yang berbasis pada HAM, maupun membicarakan situasi, tantangan dan rekomendasi untuk menjawab tantangan dalam menghormati, melindungi, dan mengatasi HAM, namun ternyata tidak mengatasi masalah yang berkeadilan, sehingga lebih bernuansa melanggengkan impunitas.
Bagaimana kota ramah HAM bisa terwujud kalau dalam kenyataannya masih menyimpan noda? Keburukan, mengkhawatirkan, kerusakan, dan ketidakadilan yang sehari-hari kita rasakan adalah keniscayaan buah kekuasaan tak berperikemanusiaan. Resah untuk mengubah. Gelisah yang makin menggugah. Melawan gelap menjadi cerah. Kita tidak sendiri. Kawanan untuk melawan ketidakadilan adalah sebuah pilihan. Berkerumun untuk cita-cita kebaikan bersama. Bertarung untuk kualitas semesta. Untuk lestarinya lingkungan & kemanusiaan. Merawat ingatan itu bukan tugas yg mudah namun bukan perkara yg harus dilakukan. Semakin banyak yang melakukan maka semakin bisa kebenaran diabadikan. Merebut keadilan itu juga bukan tugas yg ringan tapi bukan sesuatu yang tidak akan kesampaian. Semakin banyak yang hadir maka semakin bisa diwujudkan