Bulan September selalu menjadi bulan yang berkesan di mana catatan pelanggaran HAM sangatlah beragam terjadi di bulan ini dari tahun ke tahun. Istilah “Hitam, kelam, berdarah” sudah menjadi ciri khas bulan ini. Banyak peristiwa-peristiwa pilu nan sadis terhadap Hak Asasi Manusia berulang di bulan ini dan tak kunjung menemukan kata akhir.
Kematian Munir, Tragedi Tanjung Priok, Peristiwa Semanggi II, Tragedi 65, G30SPKI, dan masih banyak lagi peristiwa-peristiwa mencengkam terjadi di bulan September. Bukan hanya kejahatan masa lalu yang sangat lampau, bahkan makin banyak kejadian-kejadian terkini tentang pelanggaran HAM di Indonesia marak terjadi.
Setiap tahun, bulan September diperingati bukan hanya untuk mengingat dan merefleksikan peristiwa-peristiwa tersebut, tapi juga menuntut kepada Negara untuk segera menyelesaikan dan menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM. Tuntutan tersebut masif digaungkan dan September menjadi momentum untuk berkabung atas bobroknya penegakan HAM di Indoesia. Besar harapan agar September tidak lagi menjadi duka dan luka yang terus menerus menghantui tapi Negara seakan tutup mata dan melek terhadap kepentingan segelintir golongan saja. Janji dan janji yang selalu digaungkan tentang penyelesaian kasus HAM masa lalu hanya formalitas yang kemudia dilupakan. Hal itu yang membuat Indonesia seperti berada di “Lingkaran Setan” Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Atas nama kemanusiaan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), Aksi Kamisan Yogyakarta, bersikap:
Kamis, 23 September 2021
Atas Nama
Aksi Kamisan Yogyakarta