Banjir besar melanda wilayah Kabupaten Pati dan Kabupaten Kudus secara rutin setiap tahunnya. Banjir ini menyebabkan kerugian serius karena merendam ribuan hektar lahan pertanian. Banjir ini bukan diakibatkan karena curah hujan tinggi, melainkan disebabkan terjadinya alih fungsi lahan dan peruntukan lahan yang tidak sesuai.
Dalam kerangka pembangunan, penanganan wilayah hulu dan hilir haruslah seimbang. Di wilayah hulu, misalnya Pegunungan Kendeng dan Gunung Muria, kegiatan penambangan dan penggundulan hutan marak terjadi. Ketika curah hujan tinggi terjadi, aliran sungai pembuangan menjadi cepat mengalami sedimentasi.
Temuan survey lapangan JM-PPK dalam kegiatan susur sungai pada Sabtu, 12 Desember 2020 terdapat sampah plastik, enceng gondok dan larutan tanah dari pegunungan semakin menjadikan daya tampung sungai tidak mencukupi. Akibatnya, air meluap menggenangi lahan pertanian yang sudah ada tanaman padi.
Bencana banjir yang terus berulang belum menjadikan pemerintah dan masyarakat sadar pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan. Peraturan penetapan tata ruang yang tidak sesuai dengan daya dukung dan daya tampung kawasan peruntukannya; sistem pengelolaan lahan menggunakan herbisida dan kimia, membawa dampak serius terhadap lingkungan serta risiko kebencanaan.
Saat ini kita juga masih menghadapi pandemi covid-19 yang belum diketahui kapan akan berakhir. Dalam menghadapi pandemi ini kebutuhan pangan menjadi kebutuhan yang paling utama. Dalam memenuhinya lahan pertanian produktif yang sudah ada harus tetap dipertahankan.
Bencana banjir bukan semata takdir, melainkan sebuah peristiwa yang dapat dihindari karena penyebabnya adalah perilaku oknum-oknum serakah yang mengabaikan kelestarian lingkungan dan nasib anak cucu mendatang.
Berhentilah merusak dan memeras IBU BUMI.
Kendeng, 12 Desember 2020