Kebangkitan Kapitalisme di Indonesia Menurut Richard Robison

 

Angga Yudhi – [Pegiat Social Movement Institute]

***

Munculnya kapitalisme di Indonesia harus dirunut dari kondisi-kondisi yang memungkinkan kelahiranya.

Ia tidak mesti mengikuti alur dari kesejarahan yang terjadi di Eropa atau Amerika. Lebih-lebih, tidak mesti bahwa posisinya menempati spektrum subordinat dari kapitalisme global.

Seturut dengan itu, buku Richard Robison perlu ditempatkan dalam lingkup kritiknya terhadap teori modernisasi dan dependensia sekaligus. Kapitalisme Indonesia yang memiliki akar kolonial, mewujud seturut dengan faktor kesejarahan yang melingkupinya.

Secara umum, bentuk-bentuk revolusi kapitalis dikondisikan oleh karakter pra-kolonial masyarakatnya, pengaruh kolonialisme terhadap masyarakat dan ekonomi, pembentukan dan perpecahan kelas-kelas di bawah pemerintahan kolonial, karakter konflik politik pasca kemerdekaan, posisinya dalam ekonomi internasional, serta corak pemanfaatan sumber daya alamnya.

Maka dari itu, buku Indonesia: The Rise of Capital (edisi Indonesia: Suharto dan Kebangkitan Kapitalisme Indonesia, Komunitas Bambu, 2012) adalah upaya sistematik dalam melihat bentuk lahirnya dan tumbuh kembang kapitalisme dalam lingkup sejarah dan kondisi sosial yang spesifik yaitu Indonesia.

Dengan tujuan yang disebut di atas, Robison mulai melacak sejarah ekonomi politik kolonial pra-Indonesia.

Pada bab pertama, ‘Asal-usul Kolonial Kapitalisme Indonesia’, Robison mengetengahkan awal masuknya perdagangan kapitalistik abad ke-17 yang membawa serta kapital dari negeri Belanda melalui perusahaan dagang yaitu VOC.

Masuknya kapital mengambil pola yang beragam: melalui penaklukan atas penguasa lokal, aliansi politik dan pengaturan finansial, pemaksaan terhadap penguasa lokal atas ketersediaan hasil bumi melalui monopoli, akses terhadap tanah, tenaga kerja, serta hasil bumi.

Penetrasi kapital yang dibawa oleh VOC tidak serta merta menyapu corak produksi subsisten di mana rakyat selain memenuhi kebutuhan mereka, juga membayar upeti kepada raja sebesar 40% dari total hasil bumi.

Kedatangan VOC dengan kapital yang masif justru banyak mengadopsi gaya produksi yang sudah ada.

Hanya, VOC selain memperkenalkan pertanian yang efisien dan pembukaan lahan secara besar-besaran, mereka juga tetap memakai gaya penguasa lokal yaitu mewajibkan rakyat untuk menyerahkan 20% lahannya dan 60 hari tenaga kerjanya sekaligus.

Pasca bangkrutnya VOC pada tahun 1800 yang kemudian digantikan langsung oleh pemerintah Belanda, sistem produksi pertanian mengalami peningkatan.

Hal ini berkenaan dengan peningkatan menejemen perkebunan melalui aparat-aparat pemerintah kolonial dan birokrasi lokal.

Pada masa ini, kapital dengan skala besar nyaris sepenuhnya di bawah kontrol negara kolonial sehingga benar-benar menikmati monopoli perdagangan di Jawa dan berangsur-angsur merambah kepulauan lainnya.

Meluasnya lahan garapan serta semakin kompleksnya sistem ekonomi akibat dari kapital yang terus-menerus berakumulasi mendorong semakin menguatnya kelompok borjuasi industri dan finansial Belanda.

Ini juga seiring dengan semakin kompleks pula bentuk pertukaran yang mengikutinya, seperti penyewaan tanah, rekrutmen buruh, penanaman hasil bumi, pembangunan pabrik dan lain sebagainya.

Menguatnya kelompok borjuasi Belanda justru berhadapan dengan monopoli negara terhadap sarana produksi. Hal ini menghambat laju kapital. Guna meluaskan jangkauan kapital maka monopoli harus diakhiri dan modal swasta harus masuk.

Setelah pasar dibuka, membanjirlah modal-modal swasta dari Inggris, Amerika, serta Belanda masuk ke Jawa dan pulau-pulau lainnya melalui serangkaian peraturan-peraturan pemerintah kolonial yang sengaja dirancang guna memuluskan masuknya kapital swasta asing.

Ketika pemodal-pemodal swasta asing menikmati untung besar, para wiraswasta-wiraswasta lokal justru semakin tergencet. Ini belum termasuk rakyat yang juga sebagai petani penggarap yang semakin sengsara.

Banyak di antara para petani yang dipaksa menyerahkan lahannya dengan menanami komoditas ekspor seperti tebu dan kopi, hingga relatif tidak mampu lagi mengurus tanah mereka yang menopang sumber hidupnya.

Sedangkan para priyayi yang menguasai tanah justru tidak banyak berkembang, kerena tidak mampu bersaing dengan modal asing.

Di sisi lain, dari tahun 1870 hingga tahun 1949 paling tidak muncul korporasi-korporasi swasta asing besar. Keberadaannya praktis mengubah banyak sekali struktur sosial ekonomi masyarakat kolonial pada waktu itu yang bahkan berlanjut hingga sekarang.

Secara singkat, Robison menyimpulkan perkembangan struktur sosial ekonomi Hindia Belanda dalam beberapa tahap.

Pertama, abad 17 dan 18 adalah masa kekuasaan VOC yang memonopoli perdagangan hasil bumi melalui intensifikasi corak produksi yang sudah ada dalam masyarakat lokal.

Kedua, awal abad 19, negara kolonial bertindak sebagai pemegang kuasa produksi hasil bumi terutama kopi dan tebu menggantikan VOC yang bangkrut.

Ketiga, akhir abad 19 hingga tahun 1930 adalah masa depresi berat di mana ekonomi dunia goncang hingga menurunnya permintaan pasar atas hasil bumi yang turun drastis yang berakibat pada banyaknya pabrik pengolaan gula dan kopi di Hindia Belanda gulung tikar karena laju ekspor menurun drastis.

Pemerintah kolonial akhrinya mengesahkan undang-undang krisis yang membatasi impor bahan manufaktur. Hal ini berujung pada tumbuhnya industri subtitusi impor dalam bidang manufaktur pada masa itu.

Perusahaan Amerika dan Inggris seperti General Motors, Goodyear, BAT, Unilever, dan Cement Padang adalah perusahaan-perusahaan yang berdiri di Indonesia dalam kerangka produksi manufaktur untuk pengganti impor.

Masa-masa ini juga menandai fase terakhir yang disebut oleh Robison yang beriringan dengan merorosotnya industri perkebunan yang banyak dikuasai oleh perusahaan Belanda.

Lalu di manakah para kapitalis lokal berada dalam fase-fase yang digambarkan oleh Robison di atas?

Selain para pemodal asing macam orang Belanda, Amerika dan Inggris, ada kelas kapitalis pedagang dari etnis Cina yang sering bertindak sebagai broker perdagangan dalam sekala menengah yang mengolah hasil-hasil bumi.

Kelas kapitalis Cina ini juga benyak beroperasi dalam sistem perbankan, seperti penyewaan dan pemberi kredit. Mereka diuntungkan dengan jaringan yang menggurita dari Singapura hingga negeri tiongkok.

Selain kelas pedagang Cina, ada juga kelas penyewa tanah pribumi. Mereka berasal dari kelas priyayi yang memang memiliki tanah bejibun.

Namun sayang, menurut Robison, kelas priyayi pribumi ini gagal memperlebar pasar, dan hanya berkutat pada sewa tanah.

Menurut Robison, ini disebabkan oleh kelas priyayi terlalu menyandarkan pemasukan dari rakyat kebanyakan yang masih membayar upeti atas pengolahan lahan dan juga lebih memilih menjadi pekerja administratif di kantor-kantor pemerintahan kolonial (perlu diingat, konsep kepemilikan tanah di zaman feudalisme adalah mutlak. Artinya segalah tanah dan yang di atasnya adalah milik raja).

Di masa-masa depresi besar yang mengikuti privatisasi perdagangan serta masuknya kapital asing non-perkebunan inilah kelas pedagang pribumi pelan-pelan mulai tampak bentuknya.

Kebanyakan para pedagang pribumi ini adalah para priyayi minoritas yang mampu mendiverisfikasi pendapatan dari sewah tanah. Walaupun tidak secara langsung menguasai rantai produksi, kebanyakan para priyayi ini menjadi pedagang hasil-hasil bumi.

Para pedagang pribumi ini juga harus bersaing dengan pedagang Cina, Timur Tengah, Belanda, Inggris dan lainnya.

Di tengah persaingan dagang ini, pemerintah kolonial menjadikan pedagang Cina sebagai perantara (collectors and operators) perdagangan antara produsen dengan pasar.

Fakta tersebut menjadikan kelompok pedagang Cina rentan terhadap sentimen rasial masyarakat pribumi hingga menjadikan para pedagang Cina akan terus bergantung pada pemerintahan kolonial dalam hal perlindungan, sehingga menjadikan kontrol pemerintah kolonial terhadap para pedagang Cina relatif berjalan terus.

Maka dari itu pada masa-masa ini, kalangan pedagang pribumi relatif terpinggirkan dalam peta sirkuit kapital di Jawa dan tempat lainnya.

Perlu diingat bahwa banyak para priyayi yang menjadi pedagang di masa sebelum kedatangan VOC.

Selain kelompok priyayi ini, juga terdapat kelompok pedagang lain dari Cina dan Timur tengah.

Namun, kedatangan VOC yang kemudian mengontrol jalur perdagangan internasional berikut pemberlakuan monopoli menjadikan para pedagang pribumi terancam.

Belum lagi, banyak aturan-aturan kolonial yang kemudian menjadikan warga Cina menjadi klien dari pemerintah kolonial.

Di sisi lain, para priyayi pedagang yang mulai tergerus, banyak yang memilih bekerja pada kantor administrasi kolonial dan menjadi penyewa tanah.

 

3 komentar untuk “Kebangkitan Kapitalisme di Indonesia Menurut Richard Robison”

  1. Pingback: blote tieten

  2. Pingback: โรคหนังแข็ง

  3. Pingback: ทรรศนะบอล

Komentar ditutup.

Scroll to Top