
Baru baru ini ada berita pedih tentang PHK. Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno mengatakan dalam dua bulan ini sudah ada tujuh kasus PHK dan putus kontrak. Diantaranya pabrik tekstil di Sumedang Jawa Barat mem-PHK 700 buruh dengan alasan pailit. Disusul oleh pabrik tekstil di Cimahi Jabar yang mem-PHK 270 orang dengan dalih perusahaan tutup akibat rugi. Lalu pabrik bulu mata di Garut Jabar yang karena alasan pailit mem-PHK 2.000 buruh. Meluas hingga Kalimantan dimana perusahaan sawit mem-PHK 2000 buruhnya karena pabrik disita kejaksaan. Puncak PHK itu dialami oleh perusahaan Sritex Grup yang mem-PHK 12.000 buruhnya. Perusahaan yang sudah 58 tahun beroperasi itu dinyatakan pailit.
Kini ratusan ribu korban PHK itu sedang berada dalam kesulitan, kecemasan dan terpojok. Mereka memerlukan bantuan, dukungan dan pembelaan. Saatnya masjid-masjid yang megah itu membuka diri untuk Posko pelaporan korban PHK. Hasil infaq yang berlipat ganda itu berikan pada para pekerja yang membutuhkan modal untuk hidup, bantuan untuk mencari kerja atau bahkan membuka lapangan kerja yang manusiawi. Dengarlah nasib para pekerja yang hari-hari ini tidak memiliki waktu luang untuk beribadah, berdoa bahkan menekuni kitab suci sebagaimana ummat Islam lainnya. Para pemilik perusahaan telah lama membenamkan mereka dalam waktu bekerja yang tiada henti, terus di-eksploitasi dan kini tiba-tiba dikenai PHK. Jika dulu para sahabat Nabi meneguhkan Islam dengan membebaskan para budak kini mungkinkah ummat Islam melakukan hal yang sama? Membebaskan para pekerja dari kerja keji kapitalisme yang membuat dirinya tidak jadi manusia merdeka. Ingatlah prinsip Tauhid adalah musuh utama akumulasi kapital! Saatnya ummat Islam bersatu dengan para pekerja.
Selengkapnya download koran Ramadan edisi 3 https://bit.ly/koranramadan
Baca, Cetak dan Sebarkan!