Penulis: Jozerizal Aritd Hanief Titit
Papua, daerah di ujung timur Indonesia dengan luas wilayah yang begitu besar dan sumber daya alamnya yang melimpah. Dengan sumber daya alam yang melimpah di dalam tanah maupun di permukaan tanah atau secara keseluruhan berada di Pulau Papua yang memberikan harapan hidup bagi seluruh masyarakat Papua.
Barangkali kondisi ini memberi perspektif bahwa Papua tentu saja menjadi daerah yang sejahtera, sebab sumber daya alamnya dikelola sendiri oleh masyarakat demi kepentingan bangsa Papua. Apalagi dengan adanya desentralisasi dari pusat ke daerah yang memberikan ruang dan keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk mengurus dan mengatur sendiri daerahnya sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang dimiliki.
Reformasi birokrasi melalui proses desentralisasi di tanah Papua telah berjalan kurang lebih dua puluh lima tahun. Namun, pada faktanya dapat dilihat bahwa proses pembangunan secara fisik belum sepenuhnya terealisasi di seluruh pelosok tanah Papua. Sebagian masyarakat Papua yang berada di pelosok tujuh wilayah adat masih jauh dari sentuhan dan perhatian pemerintah daerah.
Wilayah-wilayah tertentu saja yang dekat dengan pusat pemerintahan daerah yang diperhatikan. Sementara itu masyarakat kecil nun jauh di pelosok sana masih banyak suara tangisan dan jeritan penderitaan yang harus dibasuh dan digantikan dengan senyum kebahagiaan.
Mengkritisi Pemekaran Provinsi di Papua dan Ancaman Investasi
Meneropong lebih jauh, melihat fenomena Papua saat ini dengan adanya pemekaran provinsi, kita patut bertanya: apakah pemekaran provinsi adalah solusi atas berbagai masalah yang terjadi di tanah Papua atau justru menghadirkan masalah baru bagi masyarakat Papua?
Berbicara terkait Papua yang dipenuhi dengan sumber daya alamnya, tentu menjadi ladang dan dapur bagi seluruh kelompok dari skala lokal hingga internasional. Dari kondisi ini menghadirkan banyaknya kepentingan antara kelompok elit politik maupun non-politik untuk mengusai tanah Papua dengan segala sumber daya alamnya.
Secara objektif kita menyaksikan saat ini proses eksploitasi alam di tanah Papua masif terjadi dan terus berlanjut bahkan beriringan dengan proses pemiskinan terhadap masyarakat Papua. Eksploitasi alam hanya memberi keuntungan kepada pemilik modal dan elit lokal tertentu. Sehingga pemerintah daerah yang awalnya menjadi penggerak dalam proses pembangunan dan pemberdayaan menjadi tersandera dari kepentingan kelompok mereka masing-masing.
Hal ini menyebabkan macetnya proses pendistribusian pembangunan secara fisik dan non fisik atau pun gagalnya proses pemberdayaan bagi masyarakat, sebab anggaran yang seharusnya secara utuh digunakan untuk rakyat Papua telah dibentengi oleh kepentingan-kepentingan individu maupun kelompok.
Pemekaran Provinsi Bukan Solusi
Tanah Papua memiliki potensi alam yang sangat luar biasa, namun masyarakatnya sebagian besar masih jauh dari kata sejahtera. Di mana suara-suara rakyat Papua yang direpresentasikan kepada putra-putri Papua yang berada di lembaga legislatif dan eksekutif (pemerintah daerah)?
Pemerintah sebagai pembuat kebijakan seharusnya berdasarkan aspirasi atau kebutuhan masyarakatnya. Namun sampai saat ini masih banyak ibu-ibu atau mama-mama di tanah Papua yang berjualan di pinggir jalan dan di pojok tembok ruko. Hak masyarakat Papua secara penuh harus diberikan melalui proses pembangunan dan pemberdayaan yang dapat memberikan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat Papua.
Segala bentuk persoalan yang terjadi di atas tanah tujuh wilayah adat ini dapat diubah dengan memerdekakan masyarakat Papua dari keterbelakangan pendidik, khususnya di daerah-daerah pelosok dan juga proses pemberdayaan masyarakat yang harus dilakukan oleh pemerintah secara maksimal. Jadi bukan dengan pemekaran provinsi yang memberikan keuntungan hanya kepada kelompok-kelompok tertentu serta memberi peluang bagi lahirnya elit-elit lokal yang memangsa sesama bangsanya sendiri.
Tanah Papua Bukan Dapur Investasi
Dalam kehidupan masyarakat Papua, tanah menjadi harapan hidup bagi masyarakat sekitar, sebab segala kebutuhan sehari-hari dapat dipenuhi dari sumber alam yang berada di tanah itu sendiri. Kehidupan yang begitu terikat dengan alam sehingga tanah dipandang sebagai ibu oleh masyarakat Papua. Seperti seorang ibu, tanah adalah sumber kehidupan yang memiliki nilai penting dalam menghidupi masyarakat Papua.
Segala mata pencaharian baik petani, peternak, nelayan dan pekerjaan lainnya sangat tergantung pada tanah itu sendiri. Dengan perkembangan dan pertumbuhan ekonomi saat ini memberikan peluang bagi masyarakat Papua yang pada dasarnya memiliki tanah dan sumber daya alam yang melimpah untuk dikelola agar hasilnya dapat digunakan untuk keberlangsungan hidup masyarakat Papua.
Papua menjadi sorotan dan pusat persaingan Negara dan para investor karena sumber daya alam yang melimpah dan digunakan sebagai bahan baku dalam perindustrian. Banyaknya perusahaan yang beroperasi di Papua secara positif membuka lapangan pekerjaan baru bagi orang Papua. Namun demikian, investasi yang besar-besaran menyebabkan alam Papua dieksploitasi, ekosistem dan habitat flora dan fauna rusak serta binasa, tanah termasuk tanah adat dan isinya dikeruk habis dan masyarakat asli Papua semakin termarjinalkan di tanah airnya sendiri.
Fenomena-fenomena ini merupakan bentuk tindakan penghisapan dan penghabisan sumber daya alam untuk kebutuhan sekelompok atau pemilik modal.Masyarakat Papua yang mayoritasnya petani, peternak dan nelayan membuat lapangan pekerjaan mereka akan diakuisisi oleh investor-investor tersebut. Dari fenomena ini memberikan pandangan bahwa hadirnya investasi di Tanah Papua dengan kondisi masyarakat Papua sendiri belum mampu mengelola secara penuh kekayaan alamnya, maka masyarakat Papua ke depannya akan menjadi penonton di tanah sendiri.
Kedatangan investor tentu masuk melalui pemerintah daerah sebab pemerintah sebagai subjek penyelenggara pemerintahan di daerah Papua. Dengan hadirnya pemerintah daerah sebagai representasi masyarakat Papua seharusnya mengutamakan dan mementingkan kepentingan masyarakat Papua agar kehadiran investasi tidak masuk di tanah Papua.
Namun secara umum dapat dilihat bahwa saat ini banyak investasi yang masuk di tanah Papua, tetapi apalah daya masyarakat Papua sampai saat ini belum sejahtera. Sebagai representasi masyarakat Papua, pemerintah daerah seharusnya dan terus memperjuangkan serta mempertahankan hak-hak masyarakat Papua (Hak Tanah Adat, Hak Masyarakat Lokal, dll) agar tidak dimonopoli oleh investor untuk berinvestasi.
Ilustrasi: A nutshell
Jika anda menyukai konten berkualitas Suluh Pergerakan, mari sebarkan seluas-luasnya!