KRONOLOGI LENGKAP DAN RILIS SIKAP MENGECAM TINDAKAN REPRESIF DARI APARAT PADA MASA AKSI SOLIDARITAS PERJUANGAN RAKYAT TANI DI BIMA, NUSA TENGGARA BARAT

Pada 17 April 2024 malam hari di lapangan Kara Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Aliansi yang tergabung dalam Perjuangan Rakyat Tani Bima yang melibatkan Kecamatan Donggo, Kecamatan Soromandi, Kecamatan Bolo dan Kecamatan Madapangga (Bima-NTB) melakukan Teklap atau Teknik Lapangan.

Sementara 18 April 2024 Aliansi Perjuangan Rakyat Tani Bima menggelar aksi Demonstrasi ke 5 titik diantaranya; Cabang Donggo, Cabang Bolo, PT Sul, PT CPI dan Perbatasan Bima Dompu (Desa Rora Kecamatan Donggo-Bima)

Klik gambar untuk melihat kronologis

Adapun kronologis yaitu sebagai berikut;

  1. Titik kumpul di Lapangan Kara, mulai pukul 8.00 WITA masa Aksi 4 Kecamatan di Bima itu mulai berdatangan dan padati lapangan.
  2. Pukul 9.00 WITA mulai orasi dan bergeser ke titik pertama yaitu di Cabang Donggo Kecamatan Bolo sampai dengan pukul 9.30 WITA. Rangkaian kegiatan adalah penyampaian orasi dan memberikan pernyataan sikap kepada pemangku kebijakan. Kemudian dilanjutkan ke titik aksi ke dua yaitu Cabang Bolo Bima.
  3. s/d 12.30 WITA di Cabang Bolo masa aksi bersama dengan Mokom atau Mobil Komando melakukan aksi dengan penyampaian orasi dan merintangi jalan dengan rantai manusia, durasi waktu 5 menit dengan izin polisi. Hal ini dilakukan guna melakukan propaganda terhadap rakyat setempat dan memantik semangat perjuangan Aliansi.
  4. Kemudian melanjutkan ke PT Sul Bima di Madapangga Bima Jln. Provinsi lintas Sumbawa Bima. Tiba di PT itu, Mokom kuasai separuh Jalan sembari melakukan orasi dengan tuntutan Direktur PT temui masa aksi untuk memberikan penjelasan.
  5. Sekitar pukul 1.30 WITA pihak PT temui masa aksi dan melakukan Audiensi terbuka dengan suasana penuh kekeluargaan yang difasilitasi langsung oleh Kapolres Kabupaten Bima AKBP Eko Sutomo. Karena tidak ada solusi, konsentrasi masa aksi pecah dan bubar. Namun Kordum, Korlap dan sebagian yang masih optimis melanjutkan aksi di PT CPI Bima sebelah selatan PT Sul sekitar pukul 2.00 WITA.
  6. Dalam perjalanan masa aksi dengan Mokom dikejar Polisi, sesampai di PT CPI (belum mulai orasi) langsung di ringkus paksa Polisi dan melakukan tindakan represif.
  7. 15.00 WITA 8 masa aksi di amankan ke Mapolresta Kabupaten Bima diantaranya Kordum dan Korlap.

Adapun rangkaian kegiatan 8 orang yang diamankan tersebut adalah sebagai berikut;

  1. Dimintai keterangan oleh Pidum Reskrim Polres sebagai saksi dan tersangka kemudian di tes urin dan ditetapkan sebagai tersangka.
  2. Sebagai informasi bahwa Kordum dan Korlap telah ditetapkan tersangka dan ditahan Rutan Polres Bima, 5 diantaranya dibebaskan bersyarat. Sementara Mokom jadi barang sitaan.
  3. Kordum adalah Sdr. Buslin Ketua BEM STKIP Taman Siswa Bima. Latar belakang organisasi Eksternal adalah Pengurus aktif SMI Cabang Bima.
  4. Korlap 1 Fardan Slanck (berhasil mengamankan diri), korlap 2 Bintang Alam (LMND Bima) dan korlap 3 Aldi (HMI Bima) ditahan rutan polres.
  5. 5 orang yang dibebaskan bersyarat adalah Paman Jen, Sujai, Mahdi, Lutfi dan Idha (supir Mokom).
Jika anda menyukai konten berkualitas Suluh Pergerakan, mari sebarkan seluas-luasnya!
Ruang Digital Revolusioneir © 2024 by Suluh Pergerakan is licensed under CC BY-SA 4.0