Transformasi Gerakan Masyarakat Adat Ke Panggung Politik

Oleh : Oky Alex S (Aktivis, Pendiri Raflesia Membaca dan Lulusan Hukum Pidana Adat Universitas Bengkulu)

Judul Buku : Dari Adat Ke Politik ; Transformasi Gerakan  di Amerika Latin        

Penulis : Nur Iman Subono

Penerbit  : Marjin kiri, 2017

Tebal : xvi + 266


Membicarakan masyarakat adat tidak terlepas dari kultur kebudayaan, norma aturan, dan seperangakat nilai-nilai yang tumbuh berkembang yang dianggap sebagai pandangan hidup masyarakat di suatu wilayah adat. Biasanya hal tersebut yang menjadi diskursus konvensional yang dibahas oleh sebagian kalangan yang tertarik dengan isu tentang adat istiadat. Akan tetapi wacana tentang politik masyarakat organic khususnya masyarakat adat masih sangat dirasakan kurang, di dalam buku ini kita diajak menyelami dan melihat bagaimana transformasi gerakan  dalam demokratisasi di Amerika latin di Negara bagian Bolivia dan Ekuador khususnya. Lebih tepatnya pengkajiannya pada proses-proses dibalik transformasi gerakan  menjadi gerakan politik. Kita dapat melihat lebih jauh bagaimana gerakan sosial berbasis penduduk asli atau pribumi yang biasa disebut dengan msyarakat adat (indigenious people) di Bolivia bernama Cocaleros (Petani Koka) yang bertransformasi menjadi Movimiento al Sosialismo (MAS) atau Gerakan Menuju isme sedangkan di Ekuador sendiri dari Confederation de Naciolidades Indigenas del Ecuador (CONAEI) atau Konfederasi Nasional masyarakat adat Ekuador yang bertransformasi menjadi Movimiento de Inidad Plurinacional Pachakutik (MUPP) atau Gerakan Persatuan Plurinasinal Pachakutik).

Pada rentang tahun 1980 dan 1990-an di Amerika Latin merupakan tahun-tahun dimana banyaknya gerakan  yang berbasis “masyarakat adat” begitu maraknya bermunculan sehingga mengagetkan banyak pihak. Masyarakat adat baik sendiri-sendiri ataupul berkelompok melakukan gerakan lintas wilayah, mengorganisir, memobilisir, serta berpartisipasi dalam proses-proses politik baik di tingkat nasional, regional, maupun internasional. Pertanyaan yang muncul adalah mengapa harus Bolivia dan Ekuador? Mengapa dua Negara ini, bukannya banyak Negara Amerika latin lainnya yang memiliki persoalan masyarakat adat yang relatif sama, seperti Guetamala atau Peru misalanya. Hal ini akan dijawab oleh penulis secara utuh di bab pertama secara objektif oleh data dan hasil pengamatan penulis sendiri sehingga hal ini refresentatif dari gerakan masyarakat adat secara keselurahan di Amerika latin.

Gerakan Masyarakat Adat Dan Politik Di Amerika Latin

Pada bab Kedua penulis menjelaskan tentang penduduk asli Amerika Latin beserta dengan politik dan masyarakat adat di Amerika Latin. Secara garis besar sejarah masyarakat adat di Amerika Latin dapat dikatakan sebagai “ Sejarah hitam” yang penuh dengan penderitaan, kematian, epidemic, pengusiran dan bencana. Kemudian penulis mengelompokkan tiga komponen etnik dan populasi masyarakat adat pada zaman kolonial Amerika Latin yakni Indian, Eropa dan Afrika. Struktur sosial ini jika dilihat sama dengan pembagian struktur sosial di zaman zaman Hindia Belanda yakni Eropa, Tionghoa dan Timur asing serta pribumi yang dibagi seturut ras dan fungsi. Menurut sosiolog Rudolfo Stevenhagen (2002) dari El Colegio de Mexico menyatakan “Kemerdekaan Amerika Latin hanya membawa sedikit perbaikan bagi masyarakat adat, yakni haknya sebagai warga negara diakui secara formal dalam konstitusi Negara. Sementara hak-hak lainnya baru diakomodasi oleh Negara satu decade kemudian, atau bahkan satu abad kemudian.

Dari hasil gambaran penulis mengenai populasi dan politik masyarakat adat di Amerika latin dalam kaitan dengan peran dan posisi di dalamnya. Pertama, penduduk asli Amerika Latin memang bukan suatu entitas yang homogeny. Mereka tersebar di berbagi wilayah dengan keragaman mata pencaharian, budaya dan ciri yang lainnya. Kedua, meski mustahil mendefinisikan ciri-ciri umum dari penduduk asli yang majemuk tersebut, ada benang merah utama dari suatu perjalanan sejarah sosial politik dan ekonomi-budaya mereka dari sejak kedatangan bangsa Eropa yakni termarjinalisasi secara ekonomi, tersubordinasi secara sosial-politik fisik-militer.

CONAEI dan Cocaleros Sebagai Gerakan Sosial Masyarakat Adat Amerika Latin

Pada bab ketiga ini penulis membahas terkait dengan transformasi organisasi masyarakat adat menjadi organisasi gerakan sosial politik di Bolivia dan Ekuador. Meski uraian bab ini mungkin belum sepenuhnya menganilisis bebarapa detail perbedaan dan persamaan dua gerakan sosial di Ekuador dan Bolivia ini, tetapi setidaknya ada beberapa hal yang bisa kita simpulkan dari perbandingan di atas. Pertama, perjalanan serta perkembangan CONAEI dan Cocaleros sangat terkait baik secara langsung maupun tidak dengan bentuk pemerintahan (sistem politik) atau rezim yang ada. Bisa kita lihat bagaimana CONAEI dan Cocaleros justru mengalami perkembangan pada saat kekuasaan dipegang oleh seorang jenderal yang merebut pemerintahan melalui kudeta. Guna meraih simpati dan dukungan masyarakat, termasuk masyarakat adat, pemerintahan populis macam ini sering memberikan konsensi, dukungan, atau fasilitas pada masyaarakat, apakah itu dalam bentuk pengakuan terhadap keberadaan masyarakat adat, pemebeharuan agrarian yang membebaskan petani adat dari ekploitasi dan ketidakadilan kalangan tuan tanah, maupun pemeberian otonomi dalam pengelolaan “ pemerintahan sendiri”. Kedua, gerakan masyarakat di Ekuador memang lebih berhasil mengintegrasikan berbagai etnik yang ada khususnya yang bermukim di dataran tinggi Andes dan dataran rendah Amazon. Meski ada fragmentasi, perbedaan kepentingan idiologi, dan strategi dan taktik, pada akhirnya mereka bisa bersatu dibawah organisasi masyarakat adat tingkat nasional yaitu CONAEI. Namun, ceritanya berubah ketika Cocarelos sebagai generasi kedua sebagai gerakan sosial di Bolivia tampil makin mengemuka pada awalnya, hanya bermula Los Yungas dan El Chapare, Cocaleros dalam perkembangannya muncul sebagai kekuatan  politik yang tidak bisa di abaikan oleh penguasa. Apalagi dalam perjalanannya Cocarelos mendapatkan dua amunisi yang semakin memperkuat kiprahnya. Yang pertama datang dari kalangan eks buruh tambang COB akibat di tutupnya tambang milik Negara atas rekomendasi Bank dunia atau IMF dalam payung Ideologi dan proyeknya liberalisme dalam perkembangannya Cocarelos di bawah Evo Morales berhasil menguasai CSUTCB, salah satu organisasi tandingan dan oposisi terhadap serikat buruh tani bentukan pemerintah atau CNTCB. Ketiga ada kondisi –kondisi objektif dalam kasus dua Negara ini yang bisa melahirkan militansi dan mobilisasi gerakan masyarakat adat. Dalam kasus Cocarelos di Bolivia, Kondisi objektif itu lebih mendalam di bandingkan kasus CONAEI di Ekuador. Privatisasi air dan gas yang digencarkan oleh pemerintah Neoliberal ahir 90 an benar-benar merugikan masyarakat banyak, dan di sini, masyarakat adat secara aktif terlibat menentangnya bersama elemen-elemen masyarakat lainnya. Sebaliknya di kasus ekuador, justru perkembangan cerita kurang menguntungkan bagi masyarakat adat. Meski mereka derajat tertentu berhasil menyatukan dua organisasi masyarakat terbesar ditingkat regional tetapi CONAEI, tetapi persoalan internal maupun faktor-faktor eksternal yang memperlemahya tidak pernah berhasil diselesaikan dengan tuntas. Fragmentasi, rivalitas, bahkan konflik di antara organisasi masyarakat adat tingkat regional itu sebetulnya masih ada, baik karena atas alasan eksistensi atau   ekonomi. Pemerintahpun sering melakukan politik devide et impera terhadap masyarakat adat melalui pemberian jabatan, akses, dan kesempatan kepada organisasi-organisasi atau penduduk di luar CONAIE, dan politik transaksional ini sangat mengemuka saat CONAIE memutuskan terlibat dalam politik elektoral dengan mempromosikan partai politik berbasis etnik atau MUPP.

Apa yang bisa kita pelajari dari kasus di Indonesia?

Apa yang bisa kita pelajari dengan merujuk pada kasus masyarakat adat di Bolivia dan Ekuador dengan Negara kita sendiri? Tentu saja dalam kesempatan ini kita tidak sedang melakukan kajian perbandingan mulai dari luas wilayah, jumlah populasi, tradisi politik, bentuk pemerintahan, pengalaman kolonialisme, serta terutama muncul dan berkembangnya gerakan masyarakat adat di Indonesia, khususnya dalam tahun-tahun belakangan ini Pasca Reformasi.

Di Indonesia sendiri sebetulnya diskusi atau perdebatan ilmuan politik mengenai gerakan masyarakat adat atau penduduk asli belum banyak di lakukan. Jika pun ada, sejauh yang saya pahami, wacana tersebut biasanya di sampaikan dalam kaitannya dengan isu kekawatiran akan terjadinya disintegrasi bangsa (Balkanisasi) di Indonesia era Reformasi, sebagaimana di Negara-negara eks Uni Soviet dan Eropa Timur. Ini berhubungan dengan fenomena politik yang biasa disebut sebagai “etnonasionalisme”.

Trajektori Gerakan Masyarakat Adat di Indonesia

Membicarakan masyarakat adat atau penduduk asli Indonesia, sebagaimana di Amerika Latin, dan Afrika, mau tidak mau pasti akan bersinggungan dengan pengalaman kolonialisme. Sejarah kolonialisme Belanda di Indonesia juga demikian, dicirikan dengan penaklukan dan pengambilalihkan wilayah-wilayah adat dan wilayah kelola adat, dengan satu asumsi, sebagaimana sudah disebutkan sebelumnya Amerika Latin, wilayah-wilayah itu pada dasarnya tidak bertuan (doktrin “Terra Nullius”). Bagaimanapun, penjajahan Belanda “tidak sebrutal” Spanyol yang menghabisi hampir sekitar 95 persen dari populasi mayarakat adat di Amerika Latin. Kolonialisme Belanda menempuh jalan yang lebih “beradab” yakni dengan menjalin kerjasama dengan kalangan elite masyarakat adat, dengan tujuan yang tetap sama, yaitu menguasai sumber-sumber ekonomi produktif yang berlokasi di wilayah-wilayah yang di ambil alih itu.

Bagaimana dengan era kemerdekaan hingga Orde baru? Pada saat-saat menjelang persiapan kemerdekaan, beberapa tokoh nasionalis seperti soepomo, Soekarno, Ki Hadjar Dewantara, M. Hatta, dan KH Mansur, dengan dorongan pemerintah Jepang masuk dalam Panitia pemeriksa adat dan tatanegara Dahulu, dalam rangka untuk melihat dan mencari “tradisi asli” sebagai sumber inspirasi dalam pembentukan Indonesia merdeka. Dalam hal tertentu padangan pemerintah pendudukan Jepang ini, yang sangat mengagungkan mengenai pentingnya pemerintah dan penyelenggaraan Negara di landaskan pada peradaban dan adat istiadat yang diwariskan secara turun termurun, ternyata sejalan dengan para sarjana Belanda mengenai peran dan adat di Indonesia. Namun manisnya, meski adat di anggap penting dan patut dipertimbangkan dalam pedebatan politik pada 1945 hingga pertengahan 1950 an, tetapi hanya beberapa elite politik atau tokoh nasional yang peduli dengan upaya pemeliharaan dan pembangkit kembali jurisiksi adat. Meskipun dalam UUD 1945 disebutan soal pengakuan terhadap keberadaan sekitar 250 wilayah kesatuan pengurusan adat, tetapi ini diabaikan sama sekali oleh pemerintah Republik, dan bahkan dalam UUD yang lain, seperti dalam UUD RIS dan UU sementara 1950, masalah adat malahan tidak di singgung sama sekali.

Sikap dan prilaku politik seperti itu di kalangan tokoh dan elite nasional, yang mengabaikan tentang peran dan posisi adat dalam masyarakat dan pengelolaan Negara, terus berlangsung hingga saat ini. Dalam era Demokrasi parlementer dan Demokrasi Terpimpin, kita lebih disibukkan dengan soal-soal paham kebangsan dalam arus besar pembentukan karakter bangsa Indonesia yang sudah pasti sangat tidak pas atau bertentangan dengan aspirasi-aspirasi lokal yang mempromosikan masalah adat sebagai soko-gurunya. Terlebih pada era Orde Baru yang paham kebangsaannya sangat sentralistik dan bahkan otoriter. Jacques Bertrand (2004) dari University of Toronto memperlihatkan bagaimana model kebangsaan orde baru dilembagakan dengan lima tiang utama, yang secara langsung maupun tidak, tiada memberi tempat sama sekali bagi keberadaan masyarakat adat di Indonesia. Kelima tiang itu adalah (a) Pancasila meligitimasi visi rezim itu mengenai Bangsa. Perdebatan mengenai UUD 1945 dan Pancasila sudah final atau sudah selesai; (b) UUD 1945 menjamin seorang presiden yang kuat dan kekuasaan eksekutif berjangkauan luas; (c) birokrasi pemerintah yang hierarchies dan terpusat diperluas dan dipersatukan;(d) partai-partai politik memiliki kebebassan yang terbatas; dan (e) “pembangunan” menjadi tujuan kunci rezim Orde Baru.

Penutup

Buku ini sangat penting dibaca bukan hanya untuk akademisi, organisasi masyakat sipil dan aktivis intelektual Indonesia tetapi juga untuk masyarakat adat yang memang sebagai pelaku praksis. Buku ini walaupun hanya menjelaskan tentang kondisi dan tranformasi gerakan di Amerika Latin khususnya Negara Bolivia dan Ekuador akan tetapi bahan ini sangat dirasakan penting bagi gerakan masyarakat adat. Saya secara pribadi dalam pembacaan saya melihat bahwa arah masyarakat adat masih dalam menjaga “kebudayaan luhur” dan seputar mempertahankan kerarifan local. Dimensi gerakan sosial muncul kadangkala memang timbul konflik yang berkaitan dengan tanah masyarakat dengan tanah Negara, akan tetapi belum mengarah kepada penyatuan tangan politik elektoral yang dapat menjadi ruang dalam membuat kebijakan yang memang memihak masyarakat adat.

Dengan buku ini kita juga dapat menjadikan Boliavia dan Ekuador sebagi contoh perbandingan gerakan tranformasi sosial kepada gerakan politik dan kita dapat menyesuaikannya dengan kultur dan kondisi di Indonesia sendiri, dan hal ini juga dapat menjadi refleksi bagi gerakan organisasi masyarakat adat untuk melihat bagaimana arah daripada perjuangan masyarakat adat secara lebih luas.

Kalaupun ada yang kurang dari buku ini adalah penenulis kurang menjabarkan secara utuh kondisi gerakan masyarakat adat di Indonesia beserta dengan data-data pendukungnya yang relevan untuk dapat dijadikan sebagai studi komparasi kedepannya. Khususnya dalam konteks transformasi gerakan masyarakat adat menuju kepada gerakan politik elektoral.

Referensi:

  1. Davidson, James David hanley dan Sadra moniaga  (eds),  Adat dalam politik Indonesia (Jakarta : yayasan Pustaka Obor Indonesia dan KITLV-Jakarta, 2010) hlm.11. Terkait dengan penjelasan elaskan secara lebih detail terkait dengan definisi masyarakat dan dan penduduk asli.
  2. Hungtinton, Samuel P. 1991. “Democracy’s Theird Wave”. The journal of democracy,2(2)
  3. Silalahi, Juli N. 2012.”Upaya melindungi masyarakat adat”, salam Harry (ed.), Perlindungan masyarakat adat : Refleksi kritis untuk hari esok. Jakarta : Yayasan TIFA dan AMAN.
  4. Pramasty Ayu Kusdinar. Hukum adat rejang catatan riset aksi meniti jalan pengakuan masyarakat adat hukum adat rejang. [Internet] http://www.akar.or.id/2016/12/01/hukum-adat-rejang-catatan-riset-aksi-meniti-jalan-pengakuan-masyarakat-hukum-adat-rejang/

Ilustrator: Hisam

Jika anda menyukai konten berkualitas Suluh Pergerakan, mari sebarkan seluas-luasnya!
Ruang Digital Revolusioneir © 2024 by Suluh Pergerakan is licensed under CC BY-SA 4.0