Press Release Aksi Kamisan Yogyakarta
Kasus korupsi di Indonesia bukanlah barang baru. Korupsi merupakan momok menakutkan yang mengancam stabilitas negara dan merupakan musuh terbesar yang sedang gencar-gencarnya di basmi negara-negara di dunia. Maka dari itu, sebagai penegakan hukum terhadap korupsi di Indonesia dibentuklah suatu lembaga independen yang bernama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Dalam menjalankan tugas dan wewenang, ditubuh KPK terdapat para penyidik yang siap membongkar kasus-kasus yang dilaporkan maupun yang di ungkap sendiri oleh KPK. Tetapi dalam kenyataannya dalam menyelidiki kasus-kasus korupsi, para penyidik sering kali mendapatkan ancaman atau teror-teror baik secara fisik maupun no fisik.
Seperti yang terjadi pada salah satu penyidik KPK yaitu Novel Baswedan. Novel Baswedan adalah seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada 11 April 2017, Novel mengalami kejadian yang menyebabkan Ia kehilangan salah satu indra penglihatan (mata kiri) karena penyiraman air keras yang dilakukan oleh dua orang tidak bertanggung jawab. Sudah menjadi rahasia umum bahwa seorang Novel Baswedan adalah seorang penyidik KPK yang bertugas untuk memberantas korupsi di Indonesia. Karena tugas yang dilakukannya berpotensi merusak rantai iblis yang memakan uang-uang rakyat hanya demi keegoisan sendiri maka, tidak dipungkiri lagi bahwa banyak oknum yang telah berpotensi melakukan tindak korupsi menjadi kesal, takut, dan tidak ingin harta yang dimilikinya hilang. Kasus ini memakan watu yang cukup panjang dan baru mendapatkan titik terang pada bulan Desember 2019 lalu. Dua pelaku penyerangan terhadap Novel itu rupana anggota kepolisian aktif.
Di rentang waktu berbeda, Novel pernah mengungkap sebuah kasus yang dimana seorang jenderal yang ditengarai terlibat kasus berat. Dua (2) pion yang menyiram air keras terhadap Novel berinisialkan RM dan RB. Kedua pelaku tersebut diamankan pada Kamis (26 Desember 2019) malam di Cimanggis, Depok. Meskipun mereka telah di tetapkan menjadi tesangkan, tetapi dicurigai adanya permainan politik dari atas hanya demi kepentingannya pribadi. Dua tersangka ini dicurigai hanya menjadi pion untuk melukai Novel agar dia tidak dapat melanjutkan kasus penghentian korupsi yang dilakukannya.
Atas nama kemanusiaan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), Aksi Kamisan Yogyakarta, bersikap:
Kamis, 09 Januari 2020
Atas Nama
Aksi Kamisan Yogyakarta