Waktunya Rakyat Melawan!

“Hanya ada dua golongan yang tinggal di negeri ini: maling atau korban maling. Pertanyaannya, siapa kalian ini? Kalau kalian bukan korban maling maka kalianlah malingnya” -Fernando Lugo

Rasanya seperti dikhianati. Pada janji yang kemudian diingkari. Atas janji yang tak bisa ditepati. Mungkin itu yang membuat kita semua marah. Terutama pada Presiden yang begitu saja menyetujui usulan revisi. Usulan yang membuat kewenangan KPK dikebiri dan usulan yang membuat KPK tak punya fungsi luar biasa lagi. Sepertinya korupsi memang disiapkan untuk menjadi aset dan kehormatan kita sebagai bangsa. 

Korupsi terbukti dilakukan hampir semua jajaran elite politik. Mulai dari ketua Mahkamah Konstitusi hingga ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Tanpa malu, mereka melakukan penggarongan. Bahkan, saat di penjara sekalipun mereka ingin mendapatkan kenyamanan. Seolah kita sebagai rakyat diharapkan untuk diam, percaya, dan memaklumi kalau perbuatan culas mereka itu hanya bagian dari kelemahan seorang manusia.

Beruntung kita punya KPK yang berani, radikal, dan militan. Ditangkapnya satu-persatu para kepala daerah yang memperjual-belikan jabatan hingga jual-beli sumber daya alam. Dijeratnya para pejabat yang dengan terang-terangan memanipulasi posisi untuk keuntungan pribadi. Tentu tindakan KPK yang berani itu berbalas keras: diintimidasinya para penyidik dengan cara yang gila. Novel Baswedan disiram air raksa hingga membutakan matanya.

Tak hanya Novel, banyak yang lain juga kena serang. Tak pernah diusut dan kita tak tahu siapa yang melakukannya. Seakan serangan itu balasan yang pantas diberikan pada KPK yang terlampau berani menggoyang tahta. Tahta parlemen hingga petinggi negeri ini. Malah, ada pejabat yang mengatakan karena kerja KPK-lah banyak aparat yang tak berani melakukan apa-apa. Mereka cemas akan ditangkap karena korupsi.

Sungguh ini kesimpulan yang gila. Seakan tindakan KPK itu menghambat pembangunan. Dan cara pandang itulah yang menjadi alasan KPK saatnya dilenyapkan. Tentu tidak dengan membasmi lembaganya, melainkan mencopoti wewenangnya. Satu demi satu kekuasaan KPK dihapuskan terutama yang penting dan strategis: independensi pegawainya dan operasi penyadapannya. Jalan menuju ke sana kini dibuka.

Oleh Presiden yang tak mau mendengar harapan dan parlemen yang memang sejak awal banyak yang jadi tersangka korupsi. Presiden dan Dewan bersepakat bersama dan mengulang tatanan era Orba. Saat ketika Presiden dan Wakil Rakyatnya tak merasa korupsi, itu ancaman berat negeri ini. Hujan kutukan, kecaman, dan kritikan meluncur dari mana saja. 

Bisa dipahami kenapa kita semua marah. Bukan karena korupsi itu masih terjadi, tapi KPK itulah harapan kita pada negeri ini. Harapan kita pada keadilan yang tercantum dalam sila kelima Pancasila. Harapan kita pada keadilan yang begitu lama teraniaya. Harapan kita bahwa masih ada lembaga yang membuat kita sebagai rakyat bangga, terharu, dan yakin.

Kalau keadilan itu memang ada dengan ditangkapnya banyak pejabat negara oleh KPK; kalau keadilan itu tegak saat petugas hukum digelandang karena kasus korupsi. Pemandangan itu menyakitkan, tapi juga pengumuman kalau penguasa tak bisa seenaknya sendiri. Kini penangkapan bukan strategi dan itu artinya KPK di masa depan tak lagi melakukan kerja berani lagi. Situasi ini diciptakan oleh aturan yang disepakati oleh parlemen dan pemerintah.

Kini tak ada cara lain kecuali melawannya. Tak bisa rakyat berdiam diri menyaksikan keadaan seperti ini. Sebab korupsi itu bukan hanya mencemarkan diri kita tapi juga menciptakan perbuatan aniaya yang tak bertanggung jawab sama sekali. Tak hanya menyengsarakan rakyat kita sendiri, bahkan rakyat di negeri tetangga ikut tercemari.

Buktinya kabut asap -akibat kebakaran hutan dan lahan- yang memalukan itu berjalan ke mana-mana. Singapura hingga Malaysia kena serangannya. Katanya itu karena pemerintah daerah tak koordinasi dan katanya pula itu musibah Illahi. Penjelasan lempar sana-sini dan mencari kambing hitammerupakan ciri korupnya negeri ini. Tiap pejabat berusaha mengail untungnya sendiri dan saling tak mau ambil tanggung jawab.

Buktinya, pendidikan kita terus kalah dengan negara mana saja. Vietnam yang baru merdeka saja lebih baik ketimbang kita. Bukan kurikulum, bukan guru, bukan akses, tapi korupsi yang membuat anak tak pernah merasa perlu belajar keras. Anak menyaksikan bagaimana yang berkuasa mencuri uang negara seenaknya. Untuk apa belajar jika garong berdasi itu bertebaran di mana-mana dan sialnya mereka yang menyusun kebijakan pendidikan segala.

Buktinya ekonomi kita dalam kondisi merana. Bahkan investor lari ke Asia kecuali Indonesia. Mereka tak mau tanam modal karena korupsi. Korupsi membuat tiap orang yang mau buka usaha kuatir, cemas, dan tak pasti. Aturan bukan hanya berbeda, tapi berbayar untuk urusan apa saja. korupsi bikin ekonomi dikuasai para garong.

Buktinya, intoleransi membuat orang saling membenci satu sama lain karena beda pandangan. Itu bukan karena hoax apalagi fanatisme, tapi korupsi. Korupsi telah menciptakan bibit ketidakpedulian, egoisme, dan mudah untuk mendirikan prasangka. Korupsi menjadikan kita rakus, tamak, dan keji. Sifat itu yang kemudian membawa bangsa dalam kehidupan yang buas dan kejam.

Buktinya kejahatan makin brutal. Perkosaan dan pembunuhan dengan cara biadab kini bertaburan di mana-mana. Bukan karena akhlak apalagi kurangnya ajaran agama. Itu semua karena korupsi. Korupsi telah jadi pendidikan utama di negeri ini: rakyat jadi saksi bagaimana pejabat menggarong uang rakyatnya tanpa malu lagi. Mereka jadi murid terbaik koruptor dengan melakukan kejahatan yang paling keji sebagaimana yang diajarkan koruptor hari-hari ini.

Moralitas apa yang mau kita tegakkan, dan budaya apa yang mau kita junjung kalau hanya UU yang jadi garansi dan hukum yang terus digonta-ganti? Diganti seenaknya sendiri dan ditegakkan mengikuti kepentingannya sendiri. Walau banyak ahli hukum menulis, bicara, dan menyatakan pendapatnya, tapi revisi UU KPK maupun RUU KUHP hanya mengatakan kalau mereka sebenarnya tak bisa memahami kalau keadilan itu tak hanya berdiri melalui aturan semata.

Saatnya rakyat bicara dan menyatakan penolakannya. Pada hukum yang akhirnya memangkas nilai keadilan. Terhadap aturan yang meringankan pejabat untuk berbuat sesukanya. Mari kita susun garis demarkasi kalau kita bukan mereka. Mereka yang setuju negara kembali ke masa Orba. Mereka yang telah berkhianat pada rakyatnya. Dan mereka yang tetap ingin merampas kedaulatan rakyat yang sebenarnya.

Waktunya rakyat melawan ini semua. Supaya kita tak lagi berkubang pada sejarah yang sama. Negeri yang dihuni oleh para penipu, srigala, dan penjahat HAM yang tak bisa diadili sama sekali. Supaya kita tak lagi dihina oleh negeri tetangga karena korupsinya, karena kejahatanya, atau karena membuat kewalahan negeri lainnya. 

Waktunya rakyat tak berdiam diri lagi.  Berdirilah bersama kami yang tak ingin rakyat kecil hidup sengsara lagi. Berdiri bersama kami yang tak ingin rakyat dicuri kekayaanya lagi. Berdirilah bersama kami supaya rakyat memiliki ajaran yang benar: keadilan musti berdiri tegak walau dilukai berulang kali. Keadilan musti ada karena itulah tujuan negeri ini berdiri.

Jika kalian diam dan tak melawan berarti kalian berada bersama mereka!(*)

Jika anda menyukai konten berkualitas Suluh Pergerakan, mari sebarkan seluas-luasnya!
Ruang Digital Revolusioneir © 2024 by Suluh Pergerakan is licensed under CC BY-SA 4.0