KAMI TETAP BERSAMA NOVEL BASWEDAN
***
Pada 12 April 2018 lalu tepat 1 tahun penyerangan menggunakan air keras yang berakibat membuat hampir buta penuh mata Novel Baswedan. Namun hingga kini belum ada ujung yang mencerahkan. Pihak kepolisian dan pemerintah, seolah enggan menyelesaikan persoalan yang telah lama larut ini.
Beberapa kali proses penyidikan dilakukan, mulai dari saksi-saksi yang dihadirkan dan kini belum terlihat titik terangnya. Kasus yang dialami Novel Baswedan merupakan kasus yang berkelit kelindan dengan maraknya prilaku korupsi yang dilakukan oleh elit politik maupun kekuasaan. Dapat diduga hal tersebut yang membuat pengunggkapan terhadap tersangka penyiraman air keras susah dilakukan.
Mau sampai kapan kasus ini dibiarkan? Mau sampai kapan kasus pelanggaran HAM selalu dinafikan?
Dan dapat kita simpulkan bahwa beberapa kasus pelanggaran HAM sendiri bahkan dilakukan oleh penguasa dan aparat keamanan, yang sejatinya mereka diciptakan untuk memberikan keamanan rakyat secara umum, bukan keamanan bagi penguasa dan pemilik modal saja. Tapi faktanya berbalik. Lalu sampai kapan kita membiarkan mereka dalam memperlakukan pelanggaran HAM dalam berbagai kasus seperti belakangan ini?
Atas dasar ini, Aksi Kamisan Jogja yang didukung oleh SMI (Social Movement Institute), KontraS, Amnesty Internasional Indonesia, beserta pegiat HAM dan Demokrasi lainnya, menyatakan:
Komite Kamisan Jogja