PRESS RELEASE AKSI KAMISAN YOGYAKARTA

INTIMIDASI DAN PEMBUBARAN PAKSA AKSI KAMISAN TEL-U : ADA APA DENGAN ORMAS ?  

Bukan barang baru untuk mahasiswa mengadakan Aksi Kamisan. Sekian lama, aksi tersebut telah menjadi sarana propaganda, bentuk kepedulian, ataupun refleksi kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia maupun kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Aksi yang sudah berumur 13 tahun ini telah tersebar di beberapa kota di Indonesia. Pesertanya berasal dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, masyarakat sipil, organisasi, komunitas, bahkan penyintas.

Kamis, 20 Februari 2020, sejumlah mahasiswa Telkom University untuk pertama kalinya mengadakan Aksi Kamisan yang bertujuan untuk merefleksikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia, khususnya dalam lingkup kebebasan akademik, kebebasan berekpresi, dan otonomi keilmuan yang terjadi di seluruh Indonesia. Sayangnya, Aksi Kamisan yang digelar di Bundaran Telkom University itu harus terganggu dengan kehadiran ormas yang reaksioner. Mereka menilai Aksi Kamisan sebagai tindakan-tindakan yang mebuat ketidakkondusifitas warga dengan menuduh bahwa gerakan Aksi Kamisan adalah aksi yang ditunggangi komunisme dengan kontra narasi “NKRI Harga Mati”, seakan-akan memperjuangkan HAM bertolak belakang dengan jiwa nasionalisme. Yang sangat disayangkan adalah ketika Aksi Kamisan Tel-U yang diadakan perdana ini memiliki landasan yang dijamin konstitusi sedangkan penolakan yang dilakukan oleh ormas tersebut tidak didasari alasan yang kuat dan mempermasalahkan hal-hal yang tidak masuk akal, bahkan sampai mengancam akan melakukan tindakan represif jika Aksi Kamisan tersebut tidak membubarkan diri. Salah satu peserta Aksi Kamisan sudah mencoba menjelaskannya kepada ormas tapi sama sekali tidak diindahkan.

Kronologi kejadian dimulai dari pukul 16.47 WIB ketika massa Aksi Kamisan sudah siap dan aksi dimulai di Bundaran Telkom University. Pukul 16.49 WIB, aksi dimulai dengan orasi pembuka dan menjelaskan sejarah, tujuan dan isu yang sedang diangkat pada Aksi Kamisan tersebut. Pukul 16.59 WIB  orasi pembuka telah selesai dan saat sesi Aksi Diam dilakukan. Seseorang yang diduga ketua salah satu ormas datang dan mempertanyakan tujuan aksi tersebut. 17.10 WIB, peserta aksi menjelaskan alasan dan tujuan aksi kamisan. Tetapi ketua ormas tersebut tetap tidak ingin mendengar alasan dan memperdebatkan perihal ketertiban serta kemacetan padahal saat itu tidak terjadi kemacetan dan peserta tidak menutupi akses jalan. 17.21 WIB, beberapa anggota ormas, karang taruna, ketua RW 1 dan ormas yang berbeda berdatangan ikut memperdebatkan perihal izin, ketertiban dan beberapa tuduhan seperti ditunggangi dan menghubung-hubungkan pada acara yang pernah mereka bubarkan. Sempat terjadi dorongan yang dilakukan oleh ketua salah satu ormas kepada peserta aksi kamisan serta intimidasi berupa ancaman “onar” jika Aksi Kamisan tidak dibubarkan.

Peserta menjelaskan landasan aksi kepada ormas tapi tidak di indahkan. Sampai salah satu ormas menyebutkan “kami pribumi disini punya budaya, kalian pendatang sekolah di sini, ini daerah kami, kalian harus mengikuti keputusan kami. Kalau tidak, kamu masih mau, tidak sekolah lagi di sini!”. 17.25 WIB, polisi datang, dan langsung menanyakan siapa penaggungjawab, tujuan aksi dan tentang perizinan tersebut. Peserta menjawab beberapa pertanyaan dari polisi yang datang. Dan polisi memaksa untuk memperlihatkan identitas mahasiswa. Akhirnya salah satu peserta aksi memperlihatkan Kartu Tanda Mahasiswa yang sontak langsung direkam tanpa izin peserta aksi. Mahasiswa mempertanyakan jika mereka memberikan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian, “apakah aksi kami minggu depan akan bisa dilaksanakan?”, polisi menjawab “tergantung keputusan musyawarah warga, apakah terganggu atau tidak”. Sedangkan ketika kami menanyakan kepada beberapa perwakilan warga/ormas. Mereka mengatakan “tidak boleh lagi ada aksi seperti ini!” Beberapa anggota ormas tersulut emosi, sampai meneriaki massa aksi. Mengatakan jika mereka tidak bubar, maka akan onar.  Pukul 17.30 WIB, Mahasiswa Tel-U memutuskan untuk aksi di Gate 2 (Pintu Masuk Kampus) karena, Mereka nilai daerah tersebut adalah daerah kampus. Dan seharusnya hal tersebut membuat ormas tidak bisa mengusir lagi.  17.35 WIB, Peserta aksi bergantian melakukan orasi dihadapan beberapa peserta, ormas terlihat sedang memantau dari kejauhan.  17.55 WIB, orasi terakhir peserta aksi untuk menutup aksi kamisan didatangi oleh ormas. Dan dipaksa untuk berhenti dengan menarik peserta aksi untuk turun dan tidak berorasi.  17.58 WIB, massa membubarkan diri dan masuk ke kampus untuk melindungi diri dari represif karena ormas sudah mengepung didepan kampus.

Atas nama kemanusiaan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), Aksi Kamisan Yogyakarta, bersikap:

  1. Mengecam tindakan pembubaran Aksi Kamisan Telkom University.
  2. Menuntut pemerintah dan institusi kampus melindungi kebebasan berpendapat sesuai dengan konstitusi yang berlaku di Indonesia.
  3. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menolak segala bentuk tindakan represif yang membatasi, menghilangkan ataupun melarang HAM seseorang.

Kamis, 27 Februari 2020

Atas Nama


Aksi Kamisan Yogyakarta

Komentar ditutup.

Scroll to Top